E-Silo terbaru

“Selain merusak lingkungan hidup, jika tak diatur dengan baik, kapitalis bisa muncul di tengah tambang rakyat. Yang menjadi penguasa bukan warga lokal, tapi pemilik modal yang paling besar.” selengkapnya di ESILO Edisi 39/2010
 
BERANDA
Ketika REDD/REDD+ Mengabaikan Hak-Hak Masyarakat Adat dan Lokal

Oleh: Azmi Sirajuddin

Sesaat setelah tiba di Bandara Selaparang, Mataram, di Pulau Lombok, saya terkesima dengan suasana di sekitarnya. Walaupun hari sudah malam, tapi temaram lampu peron di sisi jalan membantu penglihatan. Dahsyat, sejauh mata memandang, pada setiap sisi jalan raya tumbuh pohon kelapa. Supir taksi yang membawa kami menuju Puri Saron di Sengigi menjelaskan, kalau sepanjang satu kilometer jalan raya menuju bandara sengaja di tanami pohon kelapa.

 
Perbup Sekolah Lipu Disahkan
Ampana- Aktivitas sekolah lipu yang dilaksanakan warga Tau Taa Wana yang mendiami barisan pegunungan di Dataran Bulan Kecamatan Ampana Tete dan Ulu Bongka, saat ini telah mendapatkan legalitas dari Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una.
 
Kemenhut Dapat Hibah US$3,6 Juta untuk REDD Plus
JAKARTA- Kementerian Kehutanan menerima hibah sebesar US$3,6 juta dari Forest Carbon Partnership Facility (FCPF), sebuah fasilitas multidonor yang dikelola World Bank (Bank Dunia). Hibah tersebut dikucurkan untuk mendukung Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 26% pada 2020.
 
Implementasi REDD+:Perempuan Harus terlibat Dalam Keputusan
PALU- Posisi perempuan ditengah masyarakat tak bisa lagi disepelekan. Keberadaan mereka menjadi penentu atas sebuah keputusan besar, sudah menjadi keniscayaan. Dalam konteks Implementasi program pengurangan pelepasan emisi karbon CO2 ke udara melalui pencegahan perubahan fungsi kawasan hutan dan penurunan kualitas hutan, atau dalam istilah populernya disebut Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD) pada tahun 2012 nanti. Posisi perempuan tak bisa ditawar-tawar.
 
FPIC dan Safeguard “Harga Mati”
PALU-implementasi program pengurangan pelepasan emisi karbon ke udara melalui pencegahan perubahan fungsi kawasan hutan dan penurunan kualitas hutan , atau dalam istilah populernya   disebut Reducing Emission from Deforestation and Forest degradation (REDD) pada tahun 2012 nanti, harus diawali dengan prinsip persetujuan tanpa paksaan atas dasar informasi awal atau Free Prior and Informed Consent (FPIC) dengan masyarakat di dalam dan sekitar hutan.
 
<< Awal < Sebelum 1 2 3 4 Berikut > Akhir >>

Hasil 13 - 19 dari 28