Media Alkhairaat 30/3/2011
Palu- Kelompok Kerja (Pokja) Pemantau program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD) di Sulteng akan melakukan penguatan di 5 kabupaten yang akan dijadikan tapak projek implementasi program tersebut. Kordinator Pokja, Supardi Lasaming, kepada media ini Selasa (29/3) mengatakan, penguatan itu berupa Focus Group Discussion (FGD) baik di desa yang akan dijadikan lokasi Demonstrative Activities (DA) maupun di ibukota kabupaten.
|
|
Media Alhairaat 23/3/2012
Palu- Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) di wilayah Kabupaten Sigi dan Poso dan Kawasan Pemangkuan Hutan (KPH) Tinombo Dampelas di wilayah antara Kabupaten Donggala dan parigi Moutong berpotensi menjadi Demonstrative Area (DA) bagi program Reducing emissions from Deforestation and Forest Degradation Plus (REDD +) pada tahun 2012 nanti.
|
|
|
Media Alkhairaat Maret 2011
Palu- Program United Nation Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (UN REDD) Sulteng, untuk pengurangan emisi karbon perlu melibatkan masyarakat secara substantif. Hal itu dikatakan Kordinator Kelompok Kerja (Pokja) Pantau REDD, Supardi Lasaming, kepada media ini akhir pekan lalu. Menurutnya, pihaknya khawatir kalau program tersebut hanya melibatkan masyarakat sebagai prasyarat legal formal tapi dalam pengambilan keputusan masyarakat tidak dilibatkan.
|
|
|
ymp 14 Februari 2011
Perubahan iklim yang disebabkan meningkatnya emisi gas rumah kaca telah melahirkan berbagai skema dan mekanisme global dalam upaya mitigasi dan adaptasi, salah satunya adalah Pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan atau disingkat REDD. Menyikapi perkembangan beragam model dan skema implementasi REDD di region Sulawesi menuntut adanya peran strategis organisasi masyarakat sipil dan organisasi masyarakat untuk melakukan intervensi melalui kegiatan advokasi dan pemantauan secara aktif dan kritis untuk memastikan implementasi REDD tidak menegasikan hak-hak masyarakat di dalam dan di sekitar hutan.
|
|
|
31 Januari 2011
Dilematis, inilah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan posisi masyarakat adat dalam skema REDD. Tak diragukan lagi, jika hak mereka tidak dijamin maka merekalah pihak yang paling rentan terkena dampak negative program ini. Konsekuensi skema REDD adalah menjaga hutan dari segala potensi yang dianggap mengganggu kelangsungan hidup pohon dan semua tumbuhan dalam hutan. Jika masyarakat adat tidak diberi hak untuk terlibat, sudah pasti kenyamanan mereka akan terampas, mengingat hutan menjadi rumah yang paling aman bagi mereka untuk hidup sejak ratusan tahun lalu.
|
|
|
|
<< Awal < Sebelum 1 2 3 4 Berikut > Akhir >>
|
| Hasil 19 - 25 dari 27 |