|
Oleh: Azmi Sirajuddin
Kesepakatan LoI antara pemerintah Indonesia dengan Norwegia pada tahun 2009, dipandang sebagai pintu masuk skema REDD+ di Indonesia. Sekaligus, komitmen moratorium penebangan hutan Indonesia selama 2 tahun. Apalagi, waktu itu, jargon Presiden SBY ke negara-negara pendonor tentang kemampuan Indonesia menurunkan emisi 26% dengan sumber daya sendiri, menjelang tahun 2020.
|
|
|
Dua wilayah yang menjadi pilot proyek REDD+ di Indonesia, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Tengah menjadi fokus pembicaraan pada satu sesi lokakarya. Yang digagas oleh Perkumpulan HUMA, dari tanggal 11 sampai 12 Agustus 2011, di Jakarta. Lokakarya tersebut mencoba melihat dan menemukan proses yang sudah berlangsung di kedua wilayah pilot proyek REDD+ tersebut.
|
|
Hotel Luwansa, Palangkaraya, 20 September 2011
Kami perwakilan komunitas di dalam dan di sekitar hutan dan lahan gambut yang hadir di sini, yakni dari Aceh, Papua, Sulawesi Tengah dan Kalimantan, menyampaikan beberapa tuntutan kami terhadap pelaksanaan proyek pembangunan rendah karbon maupun proyek-proyek iklim lainnya,kepada para Donor, Gubernur, Kepala Negara Bagian, Bupati dan pejabat negara lainnya yang hadir di sini.
|
|
|
Pendapat masyarakat adat harus menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation Plus (REDD+). Pelaksanaan skema yang mengingkari proses itu akan selalu mendapat tentangan dari masyarakat adat yang membuat tujuan program malah tidak tercapai.
|
|
|
Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengatakan masa tugas Satuan Tugas Persiapan Kelembagaan REDD+ --mekanisme insentif untuk mengurangi emisi, deforestasi dan degradasi hutan-- yang berakhir pada 30 Juni 2011 diperpanjang hingga 31 Desember 2012.
|
|
|
|
<< Awal < Sebelum 1 2 3 4 Berikut > Akhir >>
|
| Hasil 7 - 13 dari 27 |