Apresiasi Sekolah Lipu dari Austria
Keberadaan Sekolah Lipu Tau Taa Wana, ternyata mendapat apresiasi tinggi dari pegiat sosial di Austria. Terbukti, gambar hasil karya dari murid-murid Sekolah Lipu dipamerkan dalam Children Art Exhibition. Pameran tersebut merupakan rangkaian kegiatan Austria Library Week (Minggu Perpustakaan Austria) yang diselenggarakan 18 – 25 Oktober 2009 di Upper Austria.
|
|
ymp 8/9/2009
Organisasi lingkungan hidup di Indonesia harus mendorong pemerintah untuk bisa keluar dari skema REDD. Mengingat skema REDD gelagatnya hanya menguntungkan negara industri. Sedangkan negara pemilik hutan tropis seperti Indonesia, hanya dipaksa menjadi pemelihara dan perawat hutan. Hal tersebut tetap tidak adil secara global, sebab negara industri besar seperti AS belum mau menurunkan emisi karbonnya.
|
|
YMP 19/06/09
Dana Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim tidak perlu tergantung pada donasi asing. Karena hanya akan melahirkan bentuk ketergantungan baru pada pendanaan mutinasional, yang rawan perangkap ketergantungan pasar dan kapital. Sebaiknya pemangku kepentingan terkait perubahan iklim di Indonesia, mendorong pemerintah pusat agar merancang skema domestik. Skema domestik tentang perubahan iklim di dalamnya berisi tentang strategi besar nasional dalam menyikapi perubahan iklim. Yang meliputi aspek legalitas hukum, penyiapan struktur kelembagaan, penyiapan di level masyarakat, dan aspek finansialnya.
|
|
ymp 27/5/2009
Persoalan di Lipu Uwemea (Kecamatan Toili) bukan sekedar karena adanya pertambangan emas. Tapi lebih daripada itu menyangkut soal pembangunan kewilayahan yang sama sekali jarang menyentuh masyarakat dan wilayah di sana. Seharusnya jarak tempuh sekitar 20 kilo dari Singkoyo, tidak dijadikan alasan oleh pemerintah, sehingga akses pembangunan sangat minim dirasakan oleh masyarakat.
|
|
|
Pemkab Banggai harus menempatkan semangat keadilan dan keberlanjutan ruang, sebagai motivasi utama dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK). Mengingat amanah konstitusional yang diusung di dalam UU No 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Salah satu aspek dari keadilan dan keberlanjutan ruang, adalah penentuan skala prioritas pemanfaatan ruang Kabupaten. Aspek yang lain dari dimensi tersebut, adalah skala sasaran peruntukan pemanfaatan ruang. Aspek berikutnya, adalah skala evaluasi dan re-evaluasi pemanfaatan ruang. Dengan norma terpenting yang tidak bisa dilupakan, yaitu prinsip pelibatan masyarakat dalam setiap perancanaan ruang Kabupaten.
|
|
|
|
<< Awal < Sebelum 1 2 3 Berikut > Akhir >>
|
| Hasil 1 - 9 dari 25 |