15 September 2008
Oleh : Abd. Ghofur
Matahari belum terlalu panas, saat anak kecil berlarian mengejar bola yang terbuat dari rotan itu, ya.. anak-anak yang ada di Tau Taa Wana sudah terbiasa menggunakan bola yang biasa di pakai untuk sepak takraw, tapi bagi anak-anak meskipun bermain dengan bola seperti itu tidak menyurutkan keinginan mereka untuk terus bermain.
|
|
15 September 2008
oleh
Dr. Sugit Zulianto, M.Pd
Sebelum memasuki sekolah formal, seseorang sesungguhnya sudah melakukan kegiatan belajar. Melalui proses itu, pembelajaran berlangsung secara alamiah, bahkan dalam suasana penuh kekeluargaan karena lazim dikendalikan oleh keluarga, terutama orang tua. Tanpa diminta, sebagian keluarga dekat pun kadang andil memarakkan suasana belajar dalam lingkungan rumah tangga. Dengan begitu, meskipun tanpa dipandu dengan kurikulum dan dilengkapi dengan buku pelajaran tertentu, anak-anak usia sekolah yang diperhatikan pertumbuhan dan perkembangan fisiknya dengan baik ternyata dapat tumbuh sehat dan mandiri.
|
|
8/7/2008
Oleh: Nasution Camang
Apa boleh buat, kali ini saya terpaksa berceloteh tentang kemiskinan lagi. Bukan karena saya mencintai kemiskinan, atau benci pada orang-orang miskin. Tidak sama sekali! Ini karena pemerintah kita kembali mereproduksi kemiskinan massal lewat mekanisme pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Padahal rupa-rupa cara dari santun sampai anarkis sudah rakyat lakukan agar harga BBM tidak dinaikkan, tapi SBY-JK tetap tak hirau. Pemimpin pilihan rakyat itu, tetap nekat mencabut subsidi BBM. Alasannya, APBN harus diselamatkan, titik.
|
|
Oleh Jopi Peranginangin
Pengakuan terhadap eksistensi dan hak-hak masyarakat adat dalam mengelola sumber daya alam masih menjadi permasalahan utama yang dihadapi masyarakat adat hingga kini. Walau komunitas-komunitas adat anggota AMAN menyadari bahwa dalam satu dekade terakhir gerakan Masyarakat Adat telah mendapatkan pengakuan atas keberadaannya oleh Negara dan Pemerintah. Pengakuan ini, sesungguhnya telah menjadi bukti, baik secara hukum dan secara sosial budaya, bahwa Masyarakat Adat adalah salah satu kelompok penting pembentuk bangsa dan negara ini. Berbagai produk peraturan perundangan dan kebijakan di tingkat nasional dan tingkat daerah telah menunjukkan kemajuan dalam pengakuan tersebut.
|
|
25 Maret 2008
Oleh : Dedi Irawan dan Supardi Lasaming
Kondisi pertanahan di Indonesia sepanjang sejarah perkembangannya belum berubah dari zaman kolonialisme hingga kini. Sengketa dan ketimpangan pemilikan serta penguasaan tanah terus berlangsung dalam wujud baru dari apa yang disebut neo-kolonialisme. Padahal sesungguhnya kelahiran Undang-Undang Pokok Agraria, telah menjadi semangat dasar dalam mengakhiri metamorposa dari penjajahan melalui penciptaan dan penataan kembali struktur penguasaan tanah sesuai dengan proporsi yang disaratkan dalam undang-undang tersebut sebagai suatu manifest dalam mewujudkan reforma angraria (land-reform).
|
|
|
|
<< Awal < Sebelum 1 2 3 Berikut > Akhir >>
|
| Hasil 10 - 18 dari 19 |