| Pemerintah Harus Membuat Rencana Strategi Penyelamatan Hutan |
|
|
|
|
Palu, 10/9 Pemerintah harus didesak oleh semua pihak untuk menyusun rencana strategi penyelamatan hutan, setidaknya untuk masa 25 tahun ke depan. Langkah tersebut, merupakan desain politik yang patut ditempuh untuk memperbaiki kembali kondisi hutan tropis Indonesia yang sudah resak berat akibat berbagai aktivitas ekstraktif dan eksploitatif. Tidak cukup hanya dengan sebatas keprihatinan, atau membuat program sektoral semacam reboisasi atau penghijauan. Sebab, jika kita mau jujur mengakui hasil evaluasi tentang program-program sektoral itu, lebih banyak yang tidak efektif dan terbiarkan di lapangan. Salah satu desain strategis penyelamatan hutan itu, dengan mensinergiskannyadengan perencanaan tata ruang wilayah (nasional, propinsi, kabupaten/kota).Bagaimanapun juga, pengelolaan sektor kehutanan tidak bisa dilepaskan dari penataan ruang wilayah. Di sinilah kelemahan utama dari pengelolaan sektor kehutanan kita. Departemen Kehutanan dan Bappenas, terkait dengan pengeloaan kehutanan, tidak boleh lagi bicara parsial dan sektoral. Karena, aspek-aspek pengeloaan hutan juga terkait erat dengan hal-hal dalam penataan ruang. Jika pasca pemilu 2009 kita juga belum punya desain strategis tersebut, maka masa depan hutan di Indonesia akan semakin suram. Kita perlu menyoroti dan mengevaluasi kinerja pemerintah dalam hal ini. Selain ada Departemen Kehutanan, juga telah dibentuk Dewan Kehutanan Nasional yang beranggotakan individu dari beragam latar-belakang. Tapi, apakah ada sinergitas yang terjadi antara Dephut dengan DKN tersebut. Sementara itu, langkah pemerintah dengan inisiasi pembentukan kelompok hutan tropis dunia yang beranggotakan 8 negara (Indonesia, Malaysia, Brazil, PNG, Gabon, Kamerun, Kostarika, dan Kongo) perlu dilihat lebih lanjut perkembangannya. Kita berharap, re-grouping tersebut tidak hanya sebatas blok-blokan semata, tapi bernilai strategis secara mondial dalam pertarungan mempertahankan keberadaan hutan tropis dunia yang semakin menipis. Jika re-grouping tersebut sekedar untuk mengantisipasi pertemuan perubahan-iklim di Bali bulan Desember mendatang, itu tidak berguna lama. Karena sifatnya temporal. Kita berharap bahwa, ke-8 negara tropis tersebut menyahuti sikap politik luar negeri Norwegia yang menolak menggunakan kayu dan bahan-bahan kayu yang berasal dari negara-negara tropis di dunia. Sikap pemerintah Norwegia yang menghimbau warganya agar tidak menggunakan lagi kayu tropis untuk keperluan dalam negeri patut kita apresiasi dengan baik. Justru himbauan Norwegia tersebut sebenarnya membantu negara-negara tropis dalam kampanye internasional tentang penyelamatan hutan tropis dunia. Seharusnya, Indonesia sendiri secara internal sudah menyiapkan kerangka penyelamatan hutannya, tidak harus menunggu pemanasan global dan perubahan iklim melanda negeri kita. Kita perlu mengkritisi pula sikap pemerintah yang tampak mendua dan bimbang dengan permintaan pasokan dari industri pulp (bubur kertas) tanah air. Permintaan Menteri Perindustrian (Fahmi Idris) agar pihak kehutanan melonggarkan pasokan kayunya untuk industri bubur kertas perlu ditimbang masak-masak. Apa yang terjadi pada Riau Pulp dan beberapa perusahaan bubur kertas lainnya mesti dikaji secara mendalam. Misalnya seberapa banyak kebutuhan bagi industri pulp. Jangan sampai alasan itu, dijadikan celah untuk mengesploitasi besar-besaran hutan kita yang masih tersisa. Azmi Sirajuddin AR Koordinator Advokasi & Pemberdayaan Related Items: |
| < Sebelum | Berikut > |
|---|





