Kompas (13/9)
Jakarta-Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar mengatakan pihaknya akan berupaya memperolah pendanaan hutan konservasi senilai 370 juta dolar AS. Upaya itu akan menjadi salah satu poin penting dalam pertemuan konferensi perubahan iklim sedunia yang akan berlangsung di Bali, Desember 2007 mendatang.
“Kemungkinan dapat kompensasi pendanaan untuk hutan tropis dari dunia internasional sangat besar” kata Rachmat Witoelar seusai acar jumpa pers acara peluncuran buku Status Lingkungan Hidup Indonesia (SLHI) Tahun 2006 di Jakarta, Rabu (12/9). Buku itu merupakan laporan kelima sejak pertama kali disusun tahun 2002. Hitungan potensi 370 juta dolar AS pertahun tersebut diperoleh dari “harga” rata-rata 10 dolar AS per hektar hutan konservasi dalam kondisi baik, yang diharapkan “dibeli” komunitas internasional terkait mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Hutan dalam kondisi baik di seluruh Indonesia dalam data KLH seluas 37 juta hektar.
Pendanaan ratusan juta dolar AS tersebut, lanjut Rachmat, belum termasuk potensi tangkapan karbon yang juga dapat diperjualbelikan dalam skema mekanisme pembangunan bersih (clean development mechanism?CDM). belum juga termasuk luasan hutan dengan kondisi tidak sebaik hutan seluas 37 juta hektar, yang juga laku “dijual”. Keyakinan Rachmat akan keberhasilan rencana itu didasarkan atas terbentuknya aliansi delapan Negara yang memiliki kawasan hutan hujan tropis (Forest Eight/F8). Diantaranya, Indonesia, Brasil, Malaysia, Kosta Rika, dan Kongo.
Menurut Rachmat, F8 sepakat saling mendukung demi tujuan yang menguntungkan. “Posisi kami kuat. Ibaratnya, kami adalah pemilik kebun durian yang berbuah lebat ditengah penikmat durian,” kata dia. Sebelumnya, terkait pendanaan dari luar negeri untuk lingkungan, Pemerintah Australia member bantuan senilai 30 juta dolar Australia yang ditandatangani dalam pertemuan APEC di Sidney. Bantuan khusus diarahkan bagi pengelolaan hutan Kalimantan, dengan fokus pertama pengelolaan lahan gambut (kompas,10/9).
Demi keberhasilan rencana, KLH berharap pemerintah daerah secara sungguh-sungguh turut aktif menjaga keutuhan hutan. Tujuannya, audit internasional akan dilakukan bila usulan F8 disepakati. “Bila berhasil, kompensasinya tentu akan sampai juga ke daerah-daerah. Tapi keutuhan hutan harus dipastikan setiap tahun,”kata dia.
Keluhkan Data
Secara khusus, Rachmat menyoroti data panel ahli untuk perubahan iklim (IPCC) yang menempatkan Indonesia pada posisi tiga besar Negara dengan emisi gas besar dibawah AS dan China. Emisi itulah yang bertanggungjawab atas pemanasan global dan perubahan iklim dunia.
Sementara lembaga yang sama mengeluarkan pernyataan bahwa gas rumah kaca (GRK) merupakan akibat dari ulah manusia seiring aktifitas industry. “Saya minta mereka menunjukan berapa besar emisi dari kebakaran lahan dan hutan di Indonesia. Dimana saja? Ternyata mereka tidak bisa menunjukan,”kata dia.
Staf Khusus Menteri LH Bidang Kerjasama Isu Lingkungan Internasional, Agus Purnomo, menyatakan, menghitung emisi akibat kebakaran di hutan dan lahan gambut tidak mudah. Apalagi untuk kawasan lahan seluas seperti di Indonesia.
Related Items:
|