|
Di Banggai Marak Legal Logging |
|
|
|
(Mercusuar 18/9)
Kondisi Hutan di Kabupaten Banggai saat ini tengah mendapat perhatian dari kalangan DPRD provinsi (Deprov). Sebab turunnya lembaga politik itu untuk melakukan kordinasi dan komunikasi dalam daerah pekan kemarin khususnya di Banggai, menenggarai terjadi legal logging yang sudah cukup mengkhawatirkan di Kabupaten tersebut.
Legal logging di Banggai sudah mengarah pada kerusakan lingkungan di kabupaten tersebut dapat dilihat dari adanya daerah aliran sungai (DAS) baru, yang sebelumnya tidak ditemukan di beberapa titik lokasi hutan bahkan ada pembukaan jalan baru kini sudah menjadi DAS akibat maraknya praktek penebangan pohon. Hal itulah yang dikemukakan ketua Deprov, Murad U Nasir pada rapat pembacaan laporan hasil kordinasi dalam daerah bertempat di ruang siding paripurn, kemarin (17/9).
Walau pembacaan laporan akhirnya ditunda belum siapnya tiga komisi, namun Murad mengharapkan anggota dewan yang turun ke Banggai jangan lupa melaporkan legal logging di kabupaten itu. “Legal logging juga sangat perlu diwaspadai. Diberikannya izin penebangan kayu bukanlah sebuah jaminan untuk amannya lingkungan, “tandas Murad dihadapan anggota dewa kemarin. Murad hanya menjelaskan secara umum legal logging di Banggai yang diklaimnya merusak tatanan system lingkungan. Untuk lebih jelasnya kata dia, persoalan ini ada tercantum dalam laporan komisi yang akan ditembuskan kepada pihak eksekutif selaku mitra kerja untuk kemudian ditindaklanjuti.
Murad tampak serius berharap kepada komisi yang bermitra dengan Dinas Kehutanan. Soalnya kata dia, laporan yang akan disampaikan sifatnya sudah matang melalui berbagai kajian, baik secara tekhnis pimpinan dewan maupun kajian komisi sendiri.
Di Banggai beber politisi gaek asal Partai Golkar ini, ada istilahnya dokumen terbang untuk bongkat muat kayu yang akan diangkut keluar daerah. Dokumen terbang modus operandinya dimainkan oleh cukong kayu dengan dititipkan melalui para sopir truk. “ Ya tidak jarang para sopir truk menjadi tumbal. Padahal mereka hanya suruhan yang digaji. Transaksi seperti inilah yang disebut masyarakat Banggai dengan istilah dokumen terbang,” papar Murad. Juga dikatakan, setiap komisi harus menseriusi apa yang dilaporkannya. Jika temuan lapangan sifatnya prinsipil walau sudah pernah dilaporkan, dimintanya jangan bosan untuk melaporkannya kembali. Sebab, penekanan yang sifatnya positif untuk eksekutif akan menjadi nilai plus untuk daerah demi perbaikan di masa mendatang
Related Items:
|