| Gerhan di Poboya Amburadul |
|
|
|
|
Mercusuar (2/10) ] Upah Kelompok Tani Disunat
Palu- Proyek Gerakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (Gerhan) yang dilaksanakan Dinas Pertanian, Kehutanan, dan Kelautan (Diskanhutlut) Kota Palu di Kelurahan Poboya amburadul. Pasalnya proyek tahun anggaran (TA) 2006 sebesar Rp 1,2 miliar lebih itu dikerjakan asal-asalan. Bahkan tindak lanjut terhadap terhadap ratusan ribu bibit kemiri, sengon, mahoni, dan bibit jati yang ditanam kelompok tani tidak ditindaklanjuti ke tahap pemeliharaan.
Selain itu, menurut sejumlah warga Poboya yang bertandang ke redaksi kemarin, pelaksanaan proyek ini sepertinya tidak sesuai perencanaan awal sebagaimana disampaikan pada pelatihan kelompok tani sebelum penanaman dimulai. Misalnya, tahap pembuatan jalur bibit, pengajiran, pembuatan lubang, dan penanaman bibit.
Tahap yang dilakukan kata Ali Djauludin (dewan adat Poboya), hanya tahap pembuatan lubang dan penanaman bibit. Sehingga sudah bisa dipastikan, hasil proyek miliaran rupiah ini bakal gagal, bahkan terkesan hanya menghambur keuangan daerah. “Makanya kami meminta proyek ini segera dievaluasi, karena masyarakat Poboya tidak menginginkan proyek serupa akan kembali gagal di tahun anggaran 2007 ini,” ujar Ali Djaludin yang didampingi Haerul (tokoh pemuda), Sarjan (ketua RT III) Gunu K Tiku, Hume, dan Rahman (ketiganya tokoh masyarakat Poboya).
Parahnya lagi lanjut Haerul, upah kelompok tani yang menanam bibit Gerhan disinyalir disunat pihak Distanhutlut, karena pada saat pelatihan kelompok, warga dijanji akan dibayar Rp 3500 setiap menanam satu pohon bibit. Namun realisasinya hanya dibayar Rp. 1500 per pohon.”yang Rp 2000 kemana? Jelas telah terjadi indikasi korupsi. Persoalan ini kami sudah tanyakan ke Pimpronya yang bernama Bambang. Tapi katanya, anggarannya sudah seperti itu,” tandasnya.
Senada dengan itu, Gunu, yang juga seorang purnawirawan TNI AD mengatakan, sebenarnya masyarakat Poboya menginginkan proyek tersebut dilaksanakan hingga ke tahap pemeliharaan. Sehingga hasilnya bisa dinikmati warga setempat. “sekarang bibit yang ditanam tahun lalu (2006) sudah dikepung semak belukar yang tingginya mencapai satu meter. Jadi jelas banyak bibit yang mati. Dan ada juga bibit yang dibuang ke hutan, karena pengawasan dari Dinas Pertanian tidak ada,” bebernya. “Sebenarnya kami sudah melaporkan masalah ini ke Kadis Pertanian (Zainal Arifin). Tapi dia tidak mau peduli. Kemudian kami mau lagi mengadukannya ke DPRD Kota (Dekot), tapi dewan masih sibuk rapat,” kata Hume.
Kdistanhutlut Kota Palu, Zainal Arifin yang dikonfirmasi via selular tidak berhasil. Karena ponselnya tidak aktif.
Related Items: |
| < Sebelum | Berikut > |
|---|





