E-Silo terbaru

“Selain merusak lingkungan hidup, jika tak diatur dengan baik, kapitalis bisa muncul di tengah tambang rakyat. Yang menjadi penguasa bukan warga lokal, tapi pemilik modal yang paling besar.” selengkapnya di ESILO Edisi 39/2010
 
BERANDA arrow SIARAN PERS arrow RFN Dukung Pembahasan Ranperda Tau Taa Wana
RFN Dukung Pembahasan Ranperda Tau Taa Wana PDF Print E-mail

8 Oktober 2007

RFN Secara Internasional Mendukung Pembahasan Ranperda Tau Taa Wana

Dukungan terhadap pembahasan  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) "Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Tau Taa Wana di Sulawesi Tengah" yang akan dibahas oleh Pansus di DPRD Propinsi terus mengalir dari berbagai pihak.

Setelah belum lama ini, seluruh fraksi di DPRD dalam dengar pendapat tentang menyatakan mendukung ranperda ini dibahas dalam Pansus, kembali mengalir dukungan dari pihak lain, kali ini, dukungan tersebut berasal dari luare negeri.

Salah satu lembaga nirlaba dari Eropa, Rainforest Foundation Norway (RFN) yang berkedudukan di Oslo, Norwegia, menyatakan dukungannya. Surat  tertanggal 1 oktober 2007, yang diterima oleh YMP Via email ditanda tangani oleh Direktur Eksekutif RFN, Mr Lars Lavord.

dalam surat dukungannya tersebut dijalskan pentingnya pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat seperti Tau Taa Wana diatur dalam satu bentuk kebijakan regional di Sulteng.

Dengan adanya pengakuan dan perlindungan secara normatif, maka  negara diwakili pemerintah provinsi Sulteng telah menunjukan penghormatan terhadap keberadaan masyarakat adat di Indonesia, sekaligus pertanda bahwa negara menghormati konsensus politiknya sendiri yang tertuang dalam UU 1945.

Menurut Lavord, tidak satupun poin dalam draft ranperda tersebut yang bertentangan dengan demokrasi maupun hukum di Indonesia. bahkan, poin-poin didalam draft tersebut, menunjukan adanya pengakuan terhadap keragaman entitas sosial budaya masyarakat di Sulteng.

bahkan secara khusus, Pihak RFN melihat bahwa draft tersebut sangat bermanfaat bagi daerah Sulawesi Tengah dan Indonesia dalam upaya penyelamatan hutan tropis yang masih tersisa. oleh sebab itu, menurut RFN. sangat aneh bila ada pihak-pihak di negeri Indonesia sendiri yang menolak rancangan tersebut. pihak yang menolak ranperda tersebut adalah orang yang tidak menginginkan  hutan tropis Indonesia terselamatkan.

berangkat dari keyakinan tersebut , RFN telah melakukan kampanye di benua eropa, terkait dukungan  atas pengakuan dan perlindungan  Tau Taa Wana secara normatif dan dalam rangka penyelamatan  hutan tropisdi Sulawesi Tengah.

 

Azmi Siradjudin

Div. Advokasi dan Pemberdayaan

 

 

 

 

 

 
 
< Sebelum   Berikut >