E-Silo terbaru

“Selain merusak lingkungan hidup, jika tak diatur dengan baik, kapitalis bisa muncul di tengah tambang rakyat. Yang menjadi penguasa bukan warga lokal, tapi pemilik modal yang paling besar.” selengkapnya di ESILO Edisi 39/2010
 
BERANDA arrow kipping arrow Pengelolaan SDA arrow Buka Lahan Kelapa Sawit PT ANA Serakah
Buka Lahan Kelapa Sawit PT ANA Serakah PDF Print E-mail
Suara Sulteng (23/10)
Morowali- Kehadiran PT Agro Nusa Abadi (ANA) di Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali, yang akan mengelola perkebunan kelapa sawit mulai meresahkan warga. Lahan yang akan digarap seluas 19.676 hektar itu, tanpa melalui proses sesuai ketentuan izin oleh pemerintah setempat. Sejak izin dikeluarkan pada 8 Desember 2006 lalu, yang ditandatangani Plt Bupati Morowali Datlin Tamalagi, semestinya masih harus melalui proses sosialisasi serta kesepakatan masyarakat sebagai pemilik lahan perkebunan yang masuk areal garapan perusahaan tersebut.

Namun realitas dilapangan menunjukan, pihak perusahaan telah menurunkan alat berat dan menggusur sebagian besar lahan perkebunan warga yang ada di wilayah sasaran. Misalnya di Desa Tontowea, sejumlah warga sudah resah karena ada ancaman pihak perusahaan untuk menggusur tempat tinggal mereka setelah menggarap lahan perkebunan mereka.  Sehingga mereka menilai perusahaan yang masuk di wilayah kecamatan Petasia sangat “serakah”.
Abdul Gafur, salah seorang warga berdomisili di Desa Tiu, yang memiliki kebun bertetangga Desa Tontowea kepada Suara Sulteng, Sabtu (20/10) lalu mengaku kalau warga di Desa Tontowea mulai merasakan keresahan akibat rencana perusahaan bakal menggusur tempat tinggal mereka. Setelah pihak perusahaan telah menggarap lahan kebun yang sudah ditanami kakao. “Itu baru Desa Tontowea, sedikit lagi aka nada penggusuran lahan kako yang ada di wilayah desa Tiu, “kata Gafur, yang diamini warga lainnya.
Lanjut Gafur, selama informasi aka nada perusahaan masuk membuka lahan kelapa sawit, pihaknya sudah membayangkan akan banyak korban dipihak rakyat. Maka saat itu dia bersama beberapa warga mencari tahu informasi itu. Upaya itu tak sia-sia, ia bisa mendapatkan peta lokasi garapan perusahaan da keputusan izin usaha yang dikeluarkan pihak pemerintah Kabupaten Morowali kepada PT ANA.
Semakin menunjukan adanya kejanggalan bahwa akan terjadi “perampasan” hak dan tanah rakyat adalah tanpa adanya sosialisasi kepada warga selaku pemilik lahan sekaligus nama desa Tiu tidak tercantum dalam peta.
Sementara dari peta tercatat sekitar ada 4800 ha, 79 persen lahan tersebut telah dikuasai warga Desa Tiu yang sudah ditanami kakao. Bahkan tanaman lainnya sudah bertahun berproduksi menjadi sasaran garapan untuk dibukanya perkebunan kelapa sawit.” Kini pihak perusahaan tengah mengadakan pembibitan, dengan membuka penerimaan tenaga kerja,” sela AR Lasawia, yang juga tokoh agama Desa Tiu.
Hal ini dikuatkan Kepala Desa (Kades) Tiu, Son Tobigo, mengaku kalau dirinya salah satu kades yang akan menolak masuknya perusahaan bila tidak melaui prosedur dan mekanisme sesuai ketentuan yang ada.. dirinya selaku yang dipercaya masyarakat Desa Tiu akan memperjuangkan keinginan dan keluhan warganya. Sementara pihak perusahaan yang hendak  di konfirmasi  di kolonodale Ibukota Kecamatan Petasia, tidak dapat ditemui.


Related Items:

 
< Sebelum   Berikut >