E-Silo terbaru

“Selain merusak lingkungan hidup, jika tak diatur dengan baik, kapitalis bisa muncul di tengah tambang rakyat. Yang menjadi penguasa bukan warga lokal, tapi pemilik modal yang paling besar.” selengkapnya di ESILO Edisi 39/2010
 
BERANDA arrow BERITA arrow Ritual Adat Warga TNLL Harus Ditinjau Kembali
Ritual Adat Warga TNLL Harus Ditinjau Kembali PDF Print E-mail
Suara Sulteng (29/10)
Donggala- Prosesi upacara adat untuk memperingati atau penghormatan leluhur tahunan yang dikemas dalam bentuk ziarah kubur, diikuti 100-an masyarakat adat desa Sibalaya, Sabtu (27/10) akhir pekan lalu. Kegiatan ini adalah kegiatan adat untuk untuk menghormati leluhur yang meninggal lebih dulu dengan mengorbankan seekor kambing. Menurut Drs Sofyan, pensiunan pegawai Pemda Donggala, warga Sibalaya yang tinggal di kota Palu, antusias sejumlah orang yang hadir menandakan ikatan sosial budaya yang begitu kuat meskipun undangan hanya disampaikan secara lisan. Kuburan yang terletak di  dalam kawasan taman Nasional Lore Lindu (TNLL) yang berjarak sekitar 5 kilometer dari perkampungan menandakan bahwa wilayah kekuasaan atau pengelolaan adat masyarakat Sibalaya terletak jauh di dalam kawasan TNLL.
Menurut pemimpin adat di Tanambulava, Rajalangi dan Hakim, ritual ini sudah dilakukan jauh sebelum TNLL ada, sehingga membuktikan wilayah tersebut adalah bagian yang menjadi tanah adat orang tanambulava.
“Pihak Balai TNLL harus mengakui wilayah adat kami” tegas Rajalangi. Tuntutan pengakuan wilayah adat Tanambulava menunjukan bahwa wilayah yang ditetapkan sebagai taman nasional, seluas 229 ribu hektar atau sekitar 3 persen luas provinsi Sulteng tidak mendapat legitimasi dari masyarakat Tanambulava karena tidak memberikan ruang partisipasi dalam penentuan tata batas taman.
Sehingga menurut Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng, Ahmar, harus ada langkah peninjauan kembali wilayah TNLL secara menyeluruh agar penyelesaiannya tidak parsial dengan melibatkan semua pihak, terutama 63 desa uang ada di sekitar Lore Lindu.



Related Items:

 
< Sebelum   Berikut >