| Polhut Amankan Kayu Hitam Ilegal |
|
|
|
|
Mercusuar (29/10) Palu- Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Poso dalam operasi yang digelar kurun sepekan terakhir, berhasil mengamankan puluhan pecys kayu hitam (ebony) illegal di daerah itu. “Barang bukti berupa kayu hitam berukuran panjang satu hingga dua meter tersebut, kini diamankan sementara di kantor kami,” kata H Hasmuni, Kasubdin Pemanfaatan Hutan Dishut Kabupaten Poso, Sabtu kemarin. Ia menjelaskan, kayu tak bertuan itu ditemukan petugas ketika melakukan operasi di wilayah desa Ranonocu, Kecamatan Poso Kota. Ikhwal penemuan kayu termahal di dunia itu bermula setelah ada informasi dari masyarakat. Setelah mendapat laporan, Dinas Kehutanan segera menindak lanjutinya dengan menurunkan petugas dan kemudian berhasil menemukan barang bukti dimaksud. Menurut dia, puluhan pecis kayu ebony tersebut diketemukan dalam sebuah lubang cukup luas yang ditutupi dengan pepohonan dan daun-daun di semak sekitar desa Ranononcu. Diduga kuat, kayu ebony yang dimaksud merupakan hasil penebangan liar di kawasan hutan lindung Kagila sangat dekat dengan desa Ranononcu. Dishut Poso bekerjasama dengan aparat setempat sementara mengusut oknum pemilik kayu illegal tersebut. “Kami akan mengusut tuntas oknum pemilik kayu itu, dan jika diketemukan pelakunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya. Kabupaten Poso merupakan penghasil kayu ebony terbesar diprovinsi Sulteng. Sementara desa Ranononcu merupakan daerah produsen hasil kerajinan kayu hitam. |
| < Sebelum | Berikut > |
|---|





