| Diskusi ICEL Hanya Dihadiri LSM |
|
|
|
|
Mercusuar (30/10) Palu-Bertempat di Hotel Dwi Mulia, Indonesian Center For Environmental Law (ICEL) bekerjasama dengan Kementerian Negara Lingkungan Hidup dan Walhi Sulteng, menggelar Focus Group Discusion (FGD) tentang akses informasi, partisipasi dan keadilan (IPK) terkait pengambilan keputusan di bidang lingkungan. FGD merupakan 2nd Asesment of Acces Principles in Indonesia, yang bertujuan mengukur kinerja pemerintah dalam mengimplementasikan akses IPK. Diskusi kemarin adalah sarana klarifikasi dan masukan tentang hasil penelitian ICEL di wilayah Sulteng. Ada beberapa isu yang menjadi focus penelitian ICEL. Yakni isu kehutanan dan pertambangan, yang dilakukan di Surabaya, Pontianak, Riau, Palu dan Manado. Namun disayangkan, tidak satupun kalangan pemerintah hadir dalam diskusi kemarin. “Kami telah mengundang berbagai kalangan, dari pemerintahan, LSM, akademisi, Ornop dan masyarakat. Namun dari sekian undangan, peserta yang hadir hanya dari kalangan LSM,”kata ketua Walhi Sulteng, Supardi Lasaming (29/10). Sejumlah peserta yang hadir tampak kecewa, karena tidak satupun representative pemerintah yang hadir. Padahal sebelumnya, panitia telah mengkonfirmasi kehadiran eksekutif, seperti dari Bappedalda, Dishut Sulteng, serta SKPD lainnya yang berhubungan dengan masalah lingkungan. Dalam diskusi itu, hasil penelitian ICEL diharapkan mendapat masukan atau klarifikasi jika terdapat hal yang dinilai keliru. Hasilnya akan disusun menjadi rekomendasi perubahan kebijakan di tingkat daerah dan tingkat nasional. Related Items: |
| < Sebelum | Berikut > |
|---|





