E-Silo terbaru

“Selain merusak lingkungan hidup, jika tak diatur dengan baik, kapitalis bisa muncul di tengah tambang rakyat. Yang menjadi penguasa bukan warga lokal, tapi pemilik modal yang paling besar.” selengkapnya di ESILO Edisi 39/2010
 
BERANDA arrow ARTIKEL arrow Transformasi Nilai Sintuwu Maroso Dalam Masyarakat Poso, Adakah Hal Itu Terjadi?
Transformasi Nilai Sintuwu Maroso Dalam Masyarakat Poso, Adakah Hal Itu Terjadi? PDF Print E-mail

Oleh: Surahman

Tulisan Ini berusaha mengurai kekerasan di Poso melalui satu pendekatan yang ada kemungkinan tidak populer  dikalangan baik akademisi maupun mereka yang bergiat sebagai aktivis perdamaian. Sebuah pendekatan selain keberagaman, namun juga mengundang “kecemasan”, sebab dikhawatirkan akan menjadi legitimasi bagi kekerasan yang terjadi. Semoga bahasan ini terhindar dari sini. Karena tradisi pasca konflik tidak sedinamis fenomenanya sebelum konflik akibat tingkat kehati-hatian masyarakatnya semakin kuat memahami konteks luar. 

Pasca konflik Poso kita belum menemukan formula ideal guna menuntaskan problem masyarakatPoso. Oleh sebab itu ada baiknya kita merumuskan agenda transisi yang jelas dan dapat diwujudkan dalam periode tertentu dan dengan mekanisme serta instrument demokratik yang berbasis pada masyarakat sipil sebab hal ini merupakan tuntutan penting daripada sekedar merumuskan formula-formula  ideal yang sifatnya sesaat.
Bergesernya Makna Waangkabosenya: Dari Kultural ke Ekonomi
Poso hendaknya ditarik dalam satu perspektif kemajemukan, daerahnya terbentuk oleh model masyarakat yang plural, multi suku dan bermacam agama, meski demikian, mereka tidak terintegrasi satu dengan yang lainnya. Sebagaimana idealnya sebuah wilayah majemuk dibangun. Hal ini akibat adanya segregasi wilayah berdasar agama dan suku. Di kecamatan Poso Kota misalnya, nama kampung didasari pada suku yang dominan mendiami wilayah tertentu. Ada kampung Gorontalo, Kampung Bugis, Kampung Arab, Kampung Minahasa dan berbagai term yang menunjukan sebuah entitas etnis yang sangat ekstrim.
Segregasi berdasar suku dan etnis tersebut kemudian diperkuat lagi oleh entitas keberagamaan masyarakatnya. Artinya, Kampung Bugis, Kampung Gorontalo, Arab misalnya penduduknya dominan beragama Islam, sementara Kampung Minahasa dan semacamnya, lebih merujuk pada agama Kristen. Oleh sebab itu masyarakat yang multi etnis demikian terpetakan dalam spectrum perbedaan dripada persamaan dengan demikian, masyarakat majemuk adalah unit politik suku- yang dihuni berbagai suku yang hidup berdampingan satu sama lain tapi tidak bercampur. (Furnivall 1948).
Masyarakat majemuk tersebut dalam perkembangan selanjutnya, diwarnai oleh semangat perbedaan dalam nuansa politik (termasuk pertikaian) sementara semangat cultural yang mampu merepresentasi sikap toleransi dan pemahaman bersama tidak pernah muncul. Oleh karenanya, interaksi mereka mengalami siklus yang stagnan dan kontra produktif dalam isu kebersamaan dalam keragaman. Masyarakat kehilangan momentum  penting dalam menata pergaulan antar budaya.
Sementara begitu banya institusi yang dapat dipakai oleh masyarakat sebagai tempat pertemuan, seperti kantor, sekolah, pesta dan pasar. Tetapi yang lebih dominan dipakai adalah pasar. Ruang public ini bukanlah wilayah yang kondusif bagi terjadinya akulturasi kebudayaan dalam konteks masyarakat majemuk, karena beberapa hal, salah satunya adalah sifatnya yang eksploitatif.
Realitas masyarakat Poso dalam hal pasar, lebih didominasi oleh mereka yang dikategorikan sebagai pendatang, (orang migran) masyarakat asli “terperangkap” oleh pola yang berbasis pada pertanian dan birokrasi pemerintahan. Kaum migran yang terlatih sebagai saudagar(istilah saudagar berasal dari kata Bugis yang dapat dijadikan indikator bagi kemampuan etis tersebut dalam penguatan ekonomi).
Hal lain, kaum migrant berhasil menerjemahkan etos kebudayaan mereka kedalam dimensi yang lebih luas, institusi pasar  menjadi entry poin mereka untuk masuk kedalam berbagai bidang kehidupan, termasuk pertanian dan birokrasi yang dilihat oleh kaum migran juga dalam perspektif ekonomi. Sementara orang Poso masih berusaha survival di dua sektor tersebut. Keberhasilan kaum migrant menjadikan pasar sebagai awal dari sebuah kesuksesan ekonomi, memberi peluang mereka melakukan  ekspansi pada semua  sektor yang selama ini belum mereka sentuh. Lahan-lahan pertanian yang luas berhasil dimiliki demikian pula dengan birokrasi pemerintahan.
Dinamika dan perubahan struktur social masyarakat, bukan hanya disebabkan oleh kekuatan ekspansi yang dilakukan kaum migran, tetapi factor masyarakat lokal juga ikut memberi  konstribusi. Sebab, Orang Poso memahami bahwa dinamika kebudayaan dilihat sebagai bagian dari kontinuitas tradisi. Sehingga resistensi yang akan muncul dalam masyarakat sedini mungkin terhindari.
Sikap akomodatif demikian pada perkembangannya memungkinkan adanya persentuhan tradisi, selanjutnya berdampak pada munculnya pluralism di masyarakat, seperti kemajemukan etnis dan agama, hal demikian juga berarti kemajemukan tradisi. Poso berkembang sebagai masyarakat yang plural, baik etnis maupun agama. Ikatan kekerabatan yang juga muncul sebagai akibat persentuhan tradisi, semboyan sintuwu maroso, bukanlah jargon yang dibuat hanya untuk kepentingan rekonsiliasi, namun term itu telah terbentuk sepanjang sejarah Poso.
Awalnya struktur social Orang Poso dikenal dengan istilah waangkabosenya yang terbagi atas dua klas, kabosenya adalah klas masyarakat atas (borjuasi atau pemilik modal) dan watua merepresentase klas bawah (Proletariat buruh tani). Kabosenya meski sebagai klas borjuasi, mereka juga memposisikan diri sebagai pelindung bagi watua  yang bekerja pada kabosenya.
Ekspansi yang dilakukan oleh kaum migrant, jauh sebelum terbukanya jalan trans Sulawesi, juga berdampak pada pole pergeseran tatanan nilai budaya waangkabosenya, bukan pada kelasnya tetapi eksistensi kelas tersebut. Penguasaan alat-alat produksi seperti tanah oleh kaum migrant menempatkan mereka sebagai klas kabosenya yang baru, sementara sebagian kabosenya lama, terutama generasi selanjutnya berubah menjadi watua. Pergeseran terjadi di wilayah substansi klas tersebut, sebab yang berlangsung kemudian adalah klas kabosenya tidak lagi bertindak sebagai pelindung bagi klas watua. Salah satu inti masalahnya terletak dalam konteks ini.
Jika sebelumnya, hubungan klas-klas dalam masyarakat Poso dalam konteks waangkabosenya tidak hanya berdimensi ekonomi, tapi juga social (kabosenya sebagai pengayom watua) dalam perkembangannya, dimensi ekonomi lebih member warna. kabosenya –watua  tidak lagi berarti saling melindungi tetapi  lebih pada watak ekonomi dan seringkali bersifat eksploitatif. Jika sebelumnya dimensi kebudayaan lebih menonjol, maka saat ini ekonomi menjadi dominan dalam tata pergaulan masyarakat Poso.
Stagnannya Penafsiran Tentang Makna Tradisi
Bergesernya  makna waangkabosenya ikut mempengaruhi budaya Sintuwu maroso  yang selama ini dititik beratkan pada model interaksi antar etnis dalam konteks social, ketika symbol budaya tersebut bersentuhan dengan semangat keagamaan, hal itu menjadi terabaikan. Hal yang sama terjadi  di sektor ekonomi, tidak satupun apresiasi budaya mampu menerobos sekat-sekat formasi social yang sedang berlangsung.
Masyarakat Poso pada perkembangan selanjutnya, terjebak pada logika kapitalisme, dimana prinsip-prinsip saling membantu dan bekerja sama tidak tampak.kehidupan harmonis yang dilandasi semangat sintuwu maroso, Nampak hanya berada dalam logika social dan kekerabatan tanpa menyentuh aspek lain, seperti munculnya penciptaan system ekonomi yang mengedepankan  prinsip saling membantu sebagaimana diamanahkan oleh symbol budaya tersebut.
Pola pendistribusian sumber daya ekonomi dalam masyarakat lebih mengikuti pasar dan logika kapitalisme, masyarakat kehilangan konteks membangun tradisi tersebut secara bersama dalam system yang saling berpegangan. Proses perubahan masyarakat Poso  lebih ditentukan oleh salah satu moda-moda produksi dalam masyarakat sehingga dominasi tersebut meminjam istilah John Clammer (2003) “berarti memunculkanformasi sosial”.
Moda produksi dominan dalam masyarakat lebih terkondisi dalam bentuk hubungan ekonomi yang seringkali dinilai dengan hasil produksi, bukan tangungjawab social. Tidak pernah muncul satu program kerjasama ekonomi dengan memakai substansi budaya sintuwu maroso. Tidak berkembangnya pemaknaan terhadap nilai sintuwu maroso, berdampak pada tidak kuatnya symbol budaya tersebut menahan beban cultural sebagai akibat kuatnya gesekan ekonomi politik dalam struktur kehidupan masyarakat. Seperti rasa cemburu akibat adanya ketimpangan penguasaan sumberdaya, kecemasan akan kelamnya harapan orang lokal jika kaum migran dominan, dan status social sebagai watua bagi sebagian masyarakat lokal. Dalam pandangan moda produksi, Orang Poso dipahami sebagai korban dari berfungsinya mekanisme ekonomi dari penduduk asli ke kaum migran.
Akibat marjinalnya penduduk asli dalam segi ekonomi, namun secara  budaya melakukan mekanisme pertahanan, agar lebih survival, maka budaya dipakai isu perekat untuk mempersatukan, etnisitas sering diterjemahkan  sebagai  identitas gerakan social guna mengakomodir perilaku-perilaku kekerasan.
Oleh sebab itu, konflik Poso tidak dapat dipahami murni sebagai konflik budaya, yang mempertemukan orang Poso yang “asli” dengan orang Poso yang “migran”. Artinya dalam waktu yang bersamaan konflik tidak dapat dipahami sebagai murni konflik dalam perspektif etnoreligius, meski yang terlibat adalah dua komunitas budaya dan agama yang berbeda. Tetapi dalam waktu yang bersamaan , konflik berdimensi ekonomi politik juga berada pada sisi yang bersamaan dan setara. Agama meski dipakai sebagai isu perekat bagi kedua komunitas yang berbeda, namun institusi tersebut menemukan momentumnya dalam konflik poso.
Penutup
Kekerasan yang terjadi dalam masyarakat Poso dalam perspektif state dan civil society  hendaknya dipahami bahwa, konflik tersebut berlangsung akibat dari lemahnya komunikasi para aktor sipil, dan salah satu upaya penguatan basis masyarakat sipil adalah dengan cara membangun komunikasi dan menanamkan nilai-nilai dan tujuan bersama diantara mereka.
Salah satu upaya membangun dialog tersebut adalah cara membangun institusi ekonomi yang melibatkan semua komunitas yang pernah bertikai. Penguatan di tingkat peraturan daerah dapat dilakukan jika model-model praktis telah ditemukan.
Konsep tentang nilai budaya sintuwu maroso hendaknya lebih ditransformasikan kedalam nilai-nilai kerjasama ekonomi dan etos kerja masyarakat dalam rangka membentuk elan juang masyarakat Poso.
Kepustakaan
1.    Clammer, john. 2003. Neo Marxisme Antropologi. Studi Ekonomi Politik dan Pembangunan Yogyakarta. Sudasiva
2.    Furnivall. J.S, 1994. Netherlands India: A Study Of Plural Economy.  Cambridge:Cambridge University Press.
3.    Surahman, 2007. Konflik Horisontal dalam Penguasaan Sumber Daya Sosial, Studi Kasus di Poso Sulawesi Tengah. Disertasi Bandung. Universitas Padjajaran.


Related Items:

 
< Sebelum   Berikut >