| LSM Sesalkan Tertundanya Perda Perlindungan Masyarakat Adat |
|
|
|
|
Radar Sulteng 17/03/2008 Palu-Delapan LSM di Kota Palu menyayangkan sikap DPRD Sulteng terhadap pembahasan Raperda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Tau Taa Wana yang sampai saat ini tidak rampung. Sikap mengambang anggota DPRD Sulteng menurut Ketua Direktorat Pemberdayaan Perempuan Adat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Rukmini P Toheke merupakan bukti bahwa wakil rakyat itu tidak memiliki keberpihakan terhadap masyarakat adat, khususnya masyarakat Sulawesi Tengah. Sikap sejumlah anggota DPRD Sulteng yang terkesan menolak pengesahan raperda tersebut berakibat tertundanya rapat paripurna hingga dua bulan kedepan dinilai merupakan pelecehan terhadap aspirasi masyarakat adat Tau Taa Wana. Masih menurut Rukmini, sebelum diajukan ke DPRD Sulteng, sejak September 2005 hingga Desember 2006 Biro Hukum Setdaprov dengan dibantu Yayasan Merah Putih (YMP) telah melakukan sosialisasi dan konsultasi public di Palu dan tiga kabupaten yang menjadi basis sebaran Tau Taa Wana, yakni Kabupaten Tojo Unauna, Morowali, dan Banggai. Selain di Kota Ampana, Kolonedale, dan Luwuk sebut Rukmini, Sosialisasi juga dilakukan di 60 desa termasuk daerah transmigrasi. Tercatat 818 orang mengikuti, terlibat dalam sosialisasi tersebut. Nudin Rajaide dari Aliansi Masyarakat Adat Sulawesi Tengah juga menyayangkan, sikap DPRD Sulteng ini. Pihaknya menilai, penundaan pengesahan raperda yang mengemuka dalam pandangan fraksi-fraksi di DPRD Sulteng terkesan dibuat-buat untuk menolak mengukuhkan keberadaan masyarakat hukum adat Tau Taa Wana. Atas dasar itu, delapan LSM di Sulteng menyatakan akan terus mendukung langkah-langkah pemerintah untuk terus mengesahkan raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Tau Taa Wana di Sulawesi Tengah, sekaligus mendesak DPRD segera mengesahkan raperda tersebut. Delapan LSM tersebut diantaranya, Yayasan Merah Putih (YMP), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Organisasi Perempuan Adat Ngata Toro (OPANT) dan Aliansi Masyarakat Adat Sulawesi Tengah (AMASUTA). Related Items: |
| < Sebelum | Berikut > |
|---|






