| Anggota Legislatif Terpilih Harus Pro Pengelolaan SDA Yang Berkeadilan dan Berkelanjutan |
|
|
|
|
ymp 27/4/2009 Anggota Legislatif (Aleg) Kabupaten Banggai yang terpilih nantinya untuk priode 2009-2014, harus pro pada prinsip pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berkeadilan dan berkelanjutan. Karena hal ini sudah menjadi mandat dari rakyat yang memilih mereka. Jangan mencederai lagi harapan dan asa rakyat. Selama ini rakyat di Kabupaten Banggai sudah banyak terzalimi oleh ketidakadilan pengelolaan SDA. Salah satu tugas yang harus dijalankan oleh anggota legislatif yang baru adalah, merevisi kembali berbagai produk peraturan daerah serta produk kebijakan lainnya yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat banyak. Misalnya, merevisi Perda tentang Tata Ruang, dan Perda Retribusi Galian C. Produk Kebijakan lainnya yang perlu ditinjau kembali substansinya adalah SK Bupati yang memberikan izin Kuasa Pertambangan (KP) Pertambangan Nikel dan Mineral Ikutan Lainnya kepada 42 Pemegang. Terkait dengan kasus izin KP Nikel melalui SK Bupati itu, perlu diseriusi oleh Aleg yang baru terpilih. Sebab, izin KP Nikel itu banyak yang bermasalah secara substansi. Selain dari aspek ruang lingkup yang diatur dalam SK, juga menyangkut kawasan yang ditunjuk dalam SK Bupati itu. Yaitu, sebahagian besar dari areal konsesi itu masuk ke dalam kawasan hutan lindung. Tentang masalah ini, juga Aleg perlu berkomunikasi dengan pihak Polda Sulteng yang melakukan penyelidikan soal keberadaan beberapa perusahaan KP Nikel tersebut. Aleg sebagai lembaga legislatif berwenang mengajukan hak uji materil atau meminta fatwa atas SK Bupati tersebut kepada pihak Mahkamah Agung, melalui Mendagri. Hal lain yang perlu menjadi perhatian Aleg adalah keberadaan Jalan Lingkar Soho-Tontouan-Puge, yang tidak jelas alas hukumnya. Mengingat jalan tersebut dibuka di kawasan hutan lindung sebagai penyangga kota, yang berfungsi sebagai kawasan resapan air (reservasi air), penyedia udara segar (reservasi udara bersih) dan benteng alam dari erosi. Lembaga legislatif yang kuat dan punya integritas dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, sangat dibutuhkan ke depan. Agar fungsi kontrol serta penyeimbang terhadap jalannya pemerintahan daerah yang diemban oleh Pemkab selama ini, bisa lebih berimbang dan mengedepankan kepentingan rakyat yang selama ini terzalimi oleh berbagai produk kebijakan daerah.Karena itu, Yayasan Merah Putih (YMP) mendesakkan agenda-agenda tersebut tadi kepada Aleg Teluk Lalong yang nantinya terpilih. Agar Aleg yang baru terpilih ini bisa merubah wajah Parlemen Teluk Lalong sedikit lebih progresif dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Demikianlah Siaran Pers ini disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti halnya Yayasan Merah Putih (YMP). Dikeluarkan Di Luwuk, 21 April 2009 Yayasan Merah Putih (YMP) Kantor Lapangan Banggai Azmi Sirajuddin AR Manajer Related Items: |
| < Sebelum | Berikut > |
|---|





