E-Silo terbaru

“Selain merusak lingkungan hidup, jika tak diatur dengan baik, kapitalis bisa muncul di tengah tambang rakyat. Yang menjadi penguasa bukan warga lokal, tapi pemilik modal yang paling besar.” selengkapnya di ESILO Edisi 39/2010
 
BERANDA arrow BERITA arrow Walhi Tolak Pembangunan PLTA
Walhi Tolak Pembangunan PLTA PDF Print E-mail

Suara Sulteng, (11/6)

Palu- LSM Wahana Lingkungan Hidup Sulawesi Tengah menolak rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di kawasan Taman Nasional Lore Lindu(TNLL). Penolakan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Walhi Sulteng Supardi Lasaming, Sabtu(9/6). Menyusul rencana PT. Lindu Hydro Power membangun PLTA Lindu berkapasitas 15 MW (megawatt) di areal TNLL dan PLTA Gumbasa dengan kapasitas 45 MW di hutan lindung penyangga TNLL oleh PT Gumbasa Energi.

 

 

Kedua PLTA yang memanfaatkan debit air sungai Gumbasa ini berada dalam wilayah kabupaten Donggala, Sulteng. Menurut Lasaming penolakan Walhi didasari ancaman keselamatan lingkungan dan keadilan sosial, pembangunan PLTA, katanya dipastikan merusak kawasan TNLL dan membuka akses masyarakat yang berpotensi memperparah kerusakan. Persoalan lain, kehadiran PLTA yang berorientasi ekonomi tidak menjamin terpenuhinya  Kebutuhan listrik murah bagi rakyat, bahkan mereka yang berdomisili di sekitar proyek PLTA sekalipun mengalami nasib serupa. “ karena itu kami menolak dengan tegas pembangunan PLTA di areal TNLL” katanya.

Direktur PT Lindu Hydro Power dan PT. Gumbasa Energi, Heru Husaini, mengatakan pembangunan hampir dipastikan menimbulkan kerusakan sebagian kawasan hutan, namun dengan pilihan tekhnologi yang tepat kerusakan dapat diminimalisir. Pembangunan PLTA Lindu dan PLTA Gumbasa rencananya menggunakan tekhnologi terowongan untuk mengalihkan air dan dan menjatuhkannya guna memutar turbin. Ia mencontohkan kebutuhan lahan PLTA Lindu hanya berkisar 10 Ha karena terowongan berdiameter 3-4 meter dengan panjang 10 kilometer itu tidak merusak lingkungan diatasnya. Heru Husaini menjamin PLTA Lindu dan Gumbasa tidak mengganggu irigasi dan mencemari sungai serta habitat ikan, pihaknya akan berupaya menjaga kelestarian lingkungan sebab sangat berpengaruh terhadap debit air untuk menggerakan mesin pembangkit secara normal. Orang-orang yang menolak PLTA atas nama lingkungan itu , justru yang tidak memikirkan kelangsungan pembangunan dan generasi berikutnya yang sangat membutuhkan ketersediaan energi,  katanya.

PT Lindu Hydro Power telah menyediakan dana sebesar Rp.170 Miliar  untuk membangun PLTA Lindu dan Rp.450 Miliar disediakan oleh PT Gumbasa Energi untuk membangun PLTA Gumbasa. Pihak investor bersama Pemkab Donggala tengah mensosialisasikan rencana pembangunan kedua mega proyek tersebut kepada masyarakat, untuk kemudian mempersiapkan perizinan. Ardin kepala desa Tomado di kawasan Lindu, mengatakan masyarakatnya mendukung pembangunan PLTA untuk memenuhi kebutuhan energi listrik di wilayah Donggala dan Palu. “ penolakan pembangunan PLTA Lindu tahun 90-an sudah dirasakan akibatnya dengan krisis listrik seperti saat ini, “ ujarnya. Tapi menurut Lasaming alternative kebutuhan energi bisa diperoleh melalui pembangkit listrik tenaga mikrohyidro (PLTM) yang dapat dibangun pada 17 titik di  wilayah Sulteng. “ selain biayanya murah, masyarakat hingga pedalaman dapat menikmati listrik, tidak mesti dengan PLTA,”katanya.

 


Related Items:

 
< Sebelum