| TNLL dan KPH Berpotensi Jadi Lokasi DA |
|
|
|
Media Alhairaat 23/3/2012 Palu- Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) di wilayah Kabupaten Sigi dan Poso dan Kawasan Pemangkuan Hutan (KPH) Tinombo Dampelas di wilayah antara Kabupaten Donggala dan parigi Moutong berpotensi menjadi Demonstrative Area (DA) bagi program Reducing emissions from Deforestation and Forest Degradation Plus (REDD +) pada tahun 2012 nanti.Hal itu dikatakan Ketua 1 Kelompok Kerja (Pokja) UN REDD, Nahardi, yang juga Kepala Dinas Kehutanan Sulteng, Selasa (22/3) di ruang kerjanya. Menurutnya, kedua wilayah tersebut mempunyai deliniasi yang jelas dengan pemangku yang jelas pula. Dia menyebutkan, wilayah hutan semacam itu jelas penguasaannya oleh instansi tertentu. Sehingga dalam melakukan pemetaan menggali semua potensi di dalamnya akan semakin mudah, termasuk jika kawasan tersebut terjadi konflik. “Ini soal manajemen , harus ada deliniasi kawasan yang jelas,”katanya. Meski begitu ia belum bisa memastikan kalau kawasan tersebut bisa dijadikan DA atau bahkan memastikan program UN REDD di Sulteng berjalan sesuai rencana. Hal itu tergantung pada respond an dukungan masyarakat. “UN REDD ini hanya memfasilitasi kita, , bagaimana mempersiapkan implementasi REDD Plus Tahun 2012 nanti. Mau tidak mau program ini akan jalan. Makanya untuk itu, kita butuh kesiapan,”katanya. Kata dia, skema program UN REDD tersebut terkait politik iklim global. Sehingga harus hati-hati dalam implementasinya. Terkait mekanisme penerapan Free Prior and Informed Consent (FPIC), atau prinsip persetujuan awal tanpa paksaan atas dasar informasi, ia yakin itu bisa dijalankan. Sebelumnya Kordinator Pokja Pantau REDD Sulteng, Supardi Lasaming, , mengaku pihaknya khawatir kalau program tersebut hanya melibatkan masyarakat sebagai prasyarat legal formal. Tapi dalam pengambilan keputusan tidak dilibatkan. “Program ini masih baru bagi masyarakat. Perlu diperhatikan bahwa program ini tidak kemudian membatasi wilayah kelola masyarakat adat sekitar hutan. Makanya kami berharap, program yang akan digulirkan mulai tahun 2012 ini harus menghargai hak-hak masyarakat rentan, seperti masyarakat adat, perempuan yang ada di dalam dan sekitar hutan,” jelasnya. Minimnya pengetahuan masyarakat kata dia juga akan memperparah keadaan jika program tersebut dijalankan. Ia khawatir aka nada wilayah-wilayah kelola masyarakat yang tak bisa dijamah lagi hanya untukkepentingan program itu. Selain itu, belum jelasnya mekanisme pembayaran hasil pengukuran emisi akan membuat masyarakat menjadi termarjinalkan. Disisi lain, jika tidak diterapkannya pola Free Prior and Informed Consent (FPIC), atau prinsip persetujuan tanpa paksaan atas dasar informasi awal, program tersebut cenderung akan berjalan tanpa keterlibatan masyarakat secara langsung. (SAHRIL) |
| Berikut > |
|---|






Palu- Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) di wilayah Kabupaten Sigi dan Poso dan Kawasan Pemangkuan Hutan (KPH) Tinombo Dampelas di wilayah antara Kabupaten Donggala dan parigi Moutong berpotensi menjadi Demonstrative Area (DA) bagi program Reducing emissions from Deforestation and Forest Degradation Plus (REDD +) pada tahun 2012 nanti.