| Implementasi REDD+:Perempuan Harus terlibat Dalam Keputusan |
|
|
|
|
PALU- Posisi perempuan ditengah masyarakat tak bisa lagi disepelekan. Keberadaan mereka menjadi penentu atas sebuah keputusan besar, sudah menjadi keniscayaan. Dalam konteks Implementasi program pengurangan pelepasan emisi karbon CO2 ke udara melalui pencegahan perubahan fungsi kawasan hutan dan penurunan kualitas hutan, atau dalam istilah populernya disebut Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD) pada tahun 2012 nanti. Posisi perempuan tak bisa ditawar-tawar.
Hal tersebut dikatakan anggota Pokja Pantau REDD Sulteng, Mutmainah Korona, saat diskusi dalam media briefing dengan sejumlah wartawan di Palu, Selasa (16/5). Menurutnya, hal itu penting sebab kaitan antara hutan dan perempuan sangat erat. Dalam konteks REDD, sangat jelas bisa dipetakan. Orientasi program yang diprakarsai Negara maju ini adalah hutan, yakni bagaimana hutan bisa dijaga, bisa menyerap emisi dan menyimpannya di pohon sehinga pembuangan gas rumah kaca ke udara menjadi berkurang. Di wilayah Kecamatan Lore Utara dan Lore Piore Kabupaten Poso misalnya. Kata Mutmainah, di wilayah itu para perempuan dengan kearifan lokalnya mengolah hasil hutan bukan kayu seperti pandan besar (Nipa) dianyam menjadi tikar, ranting pohon dijadikan kayu bakar, madu hutan dan lainnya diambil dan dijual untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Hal semacam itulah yang dikhawatirkan , bisa terhambat (dibatasi) jika implementasi REDD pada tahun 2012 nanti. Oleh karena itu, kata Mutmainah dalam implementasi REDD, perempuan harus terlibat dalam pengambilan keputusan, akses informasi dan semacamnya yang termasuk dalam komponen prinsip persetujuan tanpa paksaan atas dasar informasi awal, atau Free Prior and Informed Concent (FPIC). Dalam tahap ini, perempuan harus didengar suaranya dan tidak hanya ditempatkan sebagai objek pelengkap saja. Sumber: Media Alkhairaat 18/5/2011 Related Items: |
| < Sebelum | Berikut > |
|---|





