| Perbup Sekolah Lipu Disahkan |
|
|
|
|
Ampana- Aktivitas sekolah lipu yang dilaksanakan warga Tau Taa Wana yang mendiami barisan pegunungan di Dataran Bulan Kecamatan Ampana Tete dan Ulu Bongka, saat ini telah mendapatkan legalitas dari Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una.
Legalitas itu berupa Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengakuan dan perlindungan penyelenggaraan sekolah lipu pada masyarakat adat Tau Taa Wana.
Pemerhati pendidikan Tojo Una-Una Yaser Fedayyen, saat ditemui, Senin (18/7) mengatakan, dengan adanya Perbup tersebut merupakan bentuk tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dalam melindungi warganya untuk mendapatkan pendidikan sesuai karakter wilayahnya.
“Adanya perbup ini pemerintah telah memberikan perlindungan secara hukum terhadap proses pembelajaran di sekolah lipu, sehingga warga disana bisa mendapatkan pendidikan,” ujarnya. ambahkan, upaya memberikan perlindungan secara hukum terhadap proses pembelajaran suku tau Taa Wana di sekolah lipu ini, cantolannya termuat dalam system pendidikan nasional melalui pendidikan formal dan non formal (PFNI) dan memorandum of understanding (MoU) yang telah dibuat antara Yayasan Merah Putih dengan pemerintah Kabupaten Tojo Una-una beberapa waktu lalu.
Sementara itu, manajer lapangan YMP Ampana, Badri Djawara mengatakan, sangat memberikan apresiasi dengan diberitadaerahkannya Perbup terkait proses pembelajaran di sekolah lipu.
“ Saat ini semua kebutuhan proses pembelajaran untuk sekolah lipu masih disediakan oleh YMP dan masyarakat. Mungkin pada tahun 2012 mendatang biaya kebutuhan sekolah lipu baru dianggarkan Pemkab Tojo Una-Una,”ujarnya. |
| < Sebelum |
|---|





