| Muatan Lokal : Sekolah Belum Sepenuhnya Diberdayakan |
|
|
|
|
Kompas (1/8) Jakarta- Kurikulum tingkat satuan pendidikan atau KTSP belum sepenuhnya disusun oleh sekolah sebagai satuan pendidikan. Pemerintah daerah dalam beberapa hal masih ikut menentukan kurikulum, terutama terkait dengan muatan lokal. Muatan lokal yang bersifat wajib umumnya masih dibuat secara seragam. Muatan lokal sendiri merupakan kegiatan kurikuler guna mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan cirri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah. Substansi mata pelajaran muatan lokal sebetulnya dapat ditentukan oleh satuan pendidikan. Mata pelajaran juga tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Seperti dikatakan Floria Rosiana, Wakil Kepala SMP Negeri 101 Jakarta Barat, Selasa (31/7), disekolah itu terdapat muatan lokal yang berifat wajib dan pilihan. “Muatan lokal yang bersifat wajib itu Pendidikan Lingkungan Kehidupan Jakarta. Kami ikut aturan kurikulum dari dinas pendidikan, sedangkan muatan lokal pilihan di sekolah ini mata pelajaran Tata Boga,” ujarnya.
|
| < Sebelum |
|---|





