Seperti juga fenomena pencalegan secara nasional, Sulawesi Tengah pun sedang booming caleg aktivis. Ada aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), ada aktivis Organisasi Rakyat (OR), ada juga aktivis Mahasiswa. Pokoknya, jumlah mereka tidak kurang dari 40 orang. Partainya pun beda-beda. Ada yang nyantol di partai lama, dan banyak pula yang kesengsem partai baru. Ada yang partainya berbasis agama, ada yang katanya nasionalis, tapi tidak jarang pula yang abu-abu.
Kalau ditanya mengapa memilih jadi caleg ? Jawabnya seragam: “Pergantian rezim yang dilakukan melalui mekanisme Pemilu demokratis tahun 2004 lalu, ternyata tidak melahirkan pemimpin yang memiliki karakter kerakyatan, visioner dan peduli terhadap penderitaan rakyatnya. Wajah parlemen pun demikian, dipenuhi oleh para politisi yang hanya sibuk memikirkan kepentingan diri dan kelompoknya, sehingga mengabaikan agenda pokok reformasi. Singkat kata, Pemilu 2004 lalu justeru melahirkan rezim pengobral sumber daya alam, peternak gurita korupsi dan pelestari ironi-ironi sosial. Akibatnya, rakyat pun merasakan kesengsaraan. Lihat saja, pemenuhan hak rakyat atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, lingkungan yang bersih dan pangan, jauh dari harapan”.
Lantas mengapa itu sampai terjadi ? “Ya, karena dulu kami, para aktivis prodemokrasi enggan masuk dalam gerakan demokrasi parlementarian untuk mengawal langsung agenda reformasi. Akhirnya institusi politik formal itu dibajak oleh elit-elit lama. Prinsip “independensi” ditambah wilayah kontrol publik yang mulai terbuka lebar, seakan membuai kami untuk tetap dalam jalur demokrasi jalanan. Dulu kami yakin itu akan efektif untuk mengawal agenda reformasi. Tapi ternyata kami salah. Aksi-aksi protes yang kami lakukan, oleh para pejabat dan elit politik, seolah-olah tak lagi dilihat sebagai pressure politik, melainkan objek wisata. Nah, karena itulah kami sekarang memilih menjadi caleg.”
Rupanya, tidak semua aktivis sependapat dengan alasan tersebut. Ada juga yang berbeda pendapat. Mereka ini tetap konsisten memilih jalur demokrasi jalanan, bahkan memilih Golput. Menurut aktivis yang disebut terakhir, alasan aktivis yang memilih jalur demokrasi parlementarian itu, meskipun cukup logis, tapi terkesan dangkal dan simplistis.
Bagi mereka, memandang persoalan politik personal sebagai biang kerok, sehingga perlu diganti dengan aktor-aktor prodemokrasi yang memiliki kapabilitas dan merakyat, beresiko menyesatkan. Karena tak ada jaminan kuat bahwa pergantian itu bakal memperbaiki situasi. Apalagi akar masalah dari inflasi demokrasi, menurut mereka, sesungguhya bukan hanya terletak pada lemahnya kapasitas personal politisi, tetapi justru disebabkan krisis repre-sentasi politik yang kronis.
Pembangunan organisasi popular (kerakyatan) sebagai basis representasi politik adalah agenda esensial menurut aktivis yang masih konsisten pada demokrasi jalanan ini.Namun tanpa menafikan pendapat terakhir ini, pilihan menjadi caleg perlu tetap diapresiasi. Terlepas dari simplisitas alas fikirnya, pilihan mereka pasti punya nilai positif. Paling tidak, dalam kadar yang minimal booming caleg aktivis, langsung atau tidak langsung, dirasakan berpengaruh dalam proses pembobotan demokrasi electoral.
Pertama, memberikan atau menyediakan alternatif pilihan yang lebih beragam bagi rakyat untuk menyalurkan aspirasi politiknya dalam pemilu. Kedua, keberadaan para aktivis prodem ke dalam berbagai partai, berkontribusi memperkaya kader atau sumber daya partai dengan orang-orang yang relatif bersih dan punya pengalaman bersentuhan langsung dengan masyarakat, sekaligus mengurangi peluang rekruitmen caleg-caleg pragmatis yang lebih besar.
Jadi, ketimbang mempolemikkan simplisitas alasan mereka memilih menjadi caleg, jauh lebih produktif jika kita memberikan dukungan moril maupun materil. Soal kebenaran alasan mereka, biarlah waktu yang akan menjelaskan. Apakah pilihan itu sungguh-sungguh karena alasan taktis atau pragmatis. Sekali lagi, biarlah waktu yang akan bicara dan mulutnya waktu adalah sejarah. (tion camang) |