Member Area

ESILO Media Aspirasi Rakyat

Tuesday
Feb 07th
Home arrow Opini arrow Green Politics dan Penyelesaian Persoalan LH di Indonesia
Green Politics dan Penyelesaian Persoalan LH di Indonesia PDF Print E-mail
Oleh: Umar Syadat Hasibuan
‘PELUKLAH pohon-pohon kita. Selamatkan mereka dari penebangan. Kekayaan bukit-bukit, kita selamatkan dari penjarahan’ (Vandana Shiva)Pelestarian lingkungan dan pemanasan global (global warning) saat ini tengah menjadi keprihatinan bersama, bukan saja di Tanah Air, Indonesia, tetapi juga di .ancanegara. Bahkan tanggal 3 hingga 14 Desember, Indonesia menjadi tuan rumah konferensi internasional tentang perubahan iklim global yang disponsori Perserikatan Bangsa Bangsa. United Nations Climate Change Conference (UNCCC), nama konferensi itu.Lalu, bagaimana komitmen politik pemerintah, parpol dan pemegang kebijakan lainnya terhadap isu lingkungan hidup ini?   
Green Politics
Secara struktural negara, masalah lingkungan bisa didekati melalui gerakan ‘politik hijau’ yang oleh Giddens dan Dryzek di-namakan ‘pilihan politik jalan ketiga. Lebih tepatnya, demokrasi menghendaki adanya perhatian ekologis dalam kebijakan pe-merintah. Model ini sudah banyak dilakukan di negara maju, seperti Norwegia dan Jerman. Di Indonesia sendiri lingkungan hidup adalah isu mendasar yang terpinggirkan dalam simpang siur dan hiruk-pikuk isu politik permukaan.
Benar, demokrasi masih perlu diperjuangkan dan program-program mensejahterakan sosial-ekonomi masyarakat perlu digalakkan. Namun, bisakah demokrasi dan kesejahteraan tegak di tengah krisis daya topang ekologi? Lemahnya bargaining politik lingkungan kita tidak lepas dari lemahnya bargaining input politik lingkungan berupa dukungan dan tuntutan politik elite infrastruktur.
Hal itu bukan berarti tiadanya dukungan dan tuntutan politik lingkungan yang konstruktif dari masyarakat, tapi lebih disebabkan kemacetan sirkulasi politik lingkungan antara suprastuktur dan infrastruktur politik, baik di tingkat nasional maupun lokal.
Sebagai negara yang memiliki wilayah yang sangat luas dengan kekayaan alam yang sangat melimpah berikut potensi bencana yang tak kecil, pemerintah seharusnya memiliki desain kebijakan lingkungan yang visioner dan membumi. Masalahnya, republik ini tampaknya tak memiliki fondasi politik lingkungan yang berwibawa dan berdaya tawar kuat. Rapuhnya pondasi politik lingkungan bisa dilihat dari input dan output politik yang tidak bersentuhan dengan kepentingan rakyat kebanyakan.
Salah satu wujud output politik lingkungan yang amat kentara di negeri ini adalah sering keluarnya kebijakan otoritatif para elite suprastruktur politik yang terlalu membuka ruang bagi masuknya kepentingan ekonomi kaum pemodal asing yang tak peduli soal lingkungan hidup, kehadiran mereka dinilai lebih banyak membawa masalah ketimbang berkah bagi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Realitas yang demikian seharusnya menyadarkan partai-partai politik untuk menyuarakan pentingnya kesadaran akan politik lingkungan.
Oleh karena itulah partai politik sangat berperan untuk melihat arah keberpihakan pembangunan terhadap lingkungan hidup. Dengan demikian partai politik dapat membuka ruang politik bagi suara-suara marjinal dan demikian pula dengan degradasi lingkungan yang selama ini menjadi gejala represi struktural dan cenderung terdiam. Menurut Vandana Siva (1993), akar krisis ekologis terletak pada kelalaian pihak penguasa dalam menyingkirkan hak-hak komunitas lokal untuk berpartisipasi secara aktif dalam kebijakan lingkungan.                      
Green Party
Di negara maju, lingkungan hidup telah dianggap sebagai suatu kebutuhan mutlak atau bahkan sebagai spirit kehidupan. Misalnya saja pada tahun 1975 di California, Amerika Serikat, muncul gerakan yang menamakan dirinya The Universal Pantheis Society, yang meyakini, alam dan seisinya memiliki jiwa yang saling terkait antara yang satu dengan yang lainnya, sehingga tidak boleh saling merusak.
Bahkan jauh sebelumnya, pada dasawarsa 1970-an, gerak-an pro lingkungan telah mulai marak di lingkungan akademisi internasional, yaitu dengan terbitnya tulisan The Historical Roots of Our Ecological Crisis oleh Lynn White (1967) dan The Tragedy of The Commons oleh Garet Hardins (1968).  
Untuk membangun sirkulasi sistem politik yang sanggup mengakomodasi kepentingan lingkungan, tampaknya kita sa-ngat memerlukan partai hijau (green party). Partai politik seperti yang populer di Jerman, Norwegia, Austria, Australia, Selandia Baru, dan Swedia ini menawarkan konsep harmoni kehidupan dengan menyeimbangkan antara kualitas sumber daya alam dan sumber daya manusia.
Meski menjadikan lingkungan hidup sebagai perjuangan utama, green party tidak hanya berbicara masalah alam dan ling-kungan seperti banjir, longsor, pencemaran air, dan udara, melain-kan juga berbicara soal peradaban yang di dalamnya termasuk kebudayaan, adat istiadat, politik, ekonomi, teknik, teknologi sistem infrastruktur dan lain-lain.
Mereka berpikir, lingkungan hidup dan manusia saling meme-ngaruhi. Mutu lingkungan hidup bergantung manusianya. Sebalik-nya, mutu manusia juga bergantung pada lingkungan hidupnya.
Dengan konsep itu, selama beberapa tahun terakhir ini, keber-adaan green politics bisa membawa perubahan signifikan da-lam kebijakan prolingkungan. Di Jerman, misalnya, green party berhasil memunculkan kebijakan penerapan pajak lingkungan (ecotax system) terhadap konsumsi energi dalam rangka menekan penggunaan energi secara berlebihan.
Bermodalkan isu-isu lingkungan hidup serta dukungan banyak konsep dan pemikiran para penggiat dan pakar lingkungan hidup yang selama ini tidak mendapatkan tempat dalam proses pembuatan kebijakan lingkungan, nantinya green party di Indonesia bisa menunjukkan eksistensinya di Indonesia. Melalui partai hijau, bargaining position aktivis dan pakar lingkungan akan lebih diperhitungkan.
Mengutip Charlene Spretnak dalam The Spiritual Dimension of Green Politics, betapa pentingnya mengembangkan green politics (politik hijau); gerakan politik yang sadar ekologi. Oleh karena itulah kebijakan-kebijakan sosial-politik-ekonomi kita sudah saatnya mempertimbangkan soal lingkungan hidup.
Kini, di saat partai-partai politik yang sudah mapan serta partai-partai politik baru bersiap diri menggalang konstituen untuk memenangi Pemilu 2009, sudah saatnya, green politics dan green party yang pro lingkungan hidup dan keseimbangan alam hadir dan berbuat nyata di tengah sistem perpolitikan Indonesia, karena beragam kerusakan lingkungan dan bencana di Indonesia, yang di antaranya melahirkan kemiskinan dan jatuh-nya banyak korban, membutuhkan kekuatan green politics untuk menyelesaikannya.*
Penulis: Kandidat Doktor di Universitas Indonesia
Sumber: http://www.unisosdem.org
                  
 
 


E-SILO Terbaru

Image


Silo Edisi 34/Sep-Okt 2009

Pengunjung E-Silo

We have 15 guests online

Arsip E-Silo


Silo 22