Member Area

ESILO Media Aspirasi Rakyat

Tuesday
Feb 07th
Home arrow Aspirasi arrow Pemda Donggala Tak Serius Mengurusi Lingkungan
Pemda Donggala Tak Serius Mengurusi Lingkungan PDF Print E-mail
Kabupaten Donggala sejak dikembalikannya di ibukotanya ke Banawa, begitu banyak kebijakan Pemda Donggala yang tidak pro rakyat dan lingkungan. Ini bisa dibuktikan dengan banyaknya persoalan terkait lingkungan yang tidak ditangani secara serius oleh Pemerintah Kabupaten Donggala.
Dimulai dengan pembabatan hutan jati di di Kelurahan Gunung Bale dan kemudian digunakan sebagai tempat perkantoran untuk pemerintah kabupaten, yang kemudian menyebabkan banjir dan longsor sering terjadi dan selalu menyengsarakan rakyat. Anehnya, pemerintah Donggala kemudian membuat sebuah rencana yang mereka sebut dengan nama, Jalur Hijau. Sebuah rencana untuk menghijaukan daerah di Gunung Bale dan Kelurahan Kabo-nga dan Tanjung Batu. Namun sebelumnya menggusur masyarakat yang tinggal di sepanjang jalur tersebut dengan alasan kawasan jalur hijau tak boleh ada pemukiman.

Persoalan reklamasi pantai yang dilakukan sejumlah pengusaha dengan menimbun kawasan pantai Banawa yang menjadi habitat manggrove, sampai saat ini juga belum diselesaikan dengan serius. Bahkan terkesan persoalan tersebut dibiarkan begitu saja. Padahal ekosistem manggrove sangat mempengaruhi ekosistem pantai dan laut yang bisa menunjang perekonomian masyarakat, mengantisipasi potensi bahaya bencana tsunami. Apalagi kawasan Donggala dari banyak literatur merupakan wilayah yang rawan bencana tsunami.

Demikian pula dengan persoalan di Tanjung Karang, yang dilakukan sejumlah pengusaha yang mengokupasi kawasan sempadan pantai dengan mendirikan bangunan permanen di wilayah pasang surut pantai. Tindakan ini selain merusak ekosistem pantai juga telah membatasi akses masyarakat setempat terhadap kawasan perairan pantai yang menjadi sumber penghasilan mereka, baik sebagai nelayan maupun dari aktifitas pariwisata. Pem-kab Donggala terlihat ragu dan setengah hati menyelesaikan masalah ini. Terlihat dari tindakan yang dilakukan pada tanggal 8 juni 2009 yang hanya membongkar pagar permanen dan membiarkan bangunan tersebut tetap berdiri.

Kami berharap agar pemerintah Donggala dalam melaksanakan aktivitas pembangunan hendaknya tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup dan kelangsungan penghidupan masyara-kat setempat serta menindak secara tegas segala macam pengrusakan lingkungan hidup. penting di ingat, kebijakan pro lingkungan hidup adalah kebijakan yang menjamin keberlangsungan dan keselamatan hidup umat manusia.

Abdul Nasir
Aktivis Lingkungan di Donggala
 
 


E-SILO Terbaru

Image


Silo Edisi 34/Sep-Okt 2009

Pengunjung E-Silo

We have 28 guests online

Arsip E-Silo


Silo 22