Member Area

ESILO Media Aspirasi Rakyat

Tuesday
Feb 07th
Home
Perempuan Sabado: Merawat Alam untuk Kehidupan PDF Print E-mail
Tau Taa Wana yang menghuni kawasan hutan hujan tropis di dataran tinggi Sabadoyang secara administasi masuk kecamatan Mamosalato kabupaten Morowali, dalam kehidupan kesehariannya memanfaatkan tanah dan kekayaan alam ntana tau tua (wilayah adat) untuk mendukung keberlanjutan kehidupannya. Dengan aktifitas utama sebagai peladang, mereka mencukupi kebutuhan pangan dari usaha budidaya padi dan tanaman semusim di ladang (navu)  yang tersebar di sekitar pemukiman (lipu) dan belukar bekas ladang (yopo). Sedangkan untuk pemenuhan kehidupan ekonomi lainnya, mereka melakukan aktifitas meramu dan mengumpulkan hasil hutan non kayu seperti getah damar, gaharu, rotan, dan madu. Di waktu tertentu, untuk kebutuhan protein hewan aktifitas berburu satwa seperti babirusa, anoa dan burung serta menangkap ikan di sungai biasa dilakukan baik orang tua maupun anak muda.

Pemanfaatan Tata Guna Lahan
Di awali perbincangan lepas di Banua Bae (Balai Kampung) Lipu Sabado dengan kelompok perempuan tua (indo), lahir gagasan menarik dari  pernyataan Indo Ntuko (59 tahun) dalam bahasa setempat yang terjemahannya seperti ini, “ kami (perempuan) ini ada bukan hanya untuk melahirkan, tapi juga untuk mencari kebutuhan hidup bagi keluarga serta merawat alam untuk kepentingan orang banyak”. Dari pernyataan ini terlihat jelas posisi dan peran perempuan Taa tidak hanya sekedar urusan reproduksi tapi juga produksi bahkan untuk perlindungan kelangsungan pelayanan alam.  
Terilhami dari diskusi lepas tersebut, akhir Juli 2009 diinisiasi suatu diskusi terfokus dengan delapan partisi-pan perempuan Sabado  yang berusia 23–59 tahun dengan topik pemenuhan kebutuhan dari tata guna lahan.  Diskusi ini mengadopsi “Pebble Distribution Method”yang dikembangkan oleh CIFOR, yakni penetapan skor dengan metode distribusi kerikil, menggunakan jagung yang berjumlah 100 biji.  
Pertama, identifikasi unit lanskap atau tipe penggunaan lahan yang selama ini dipraktekan oleh orang Sabado.  Dari curah pendapat, terideintifikasi  ada tujuh tipe penggunaan lahan utama; 1] Hutan rimba (pangale), 2] hutan larangan (kapali), 3] hutan produksi (paplivu), 4] belukar bekas ladang lebih dari 10 tahun (yopo masia), 5] belukar bekas ladang kurang dari 10 tahun (yopo mangura), 6] ladang (navu) dan mukim (lipu).
Proses kedua, identifikasi kepentingan masyarakat lokal terkait kategori jenis kegunaan dari sumber daya alam.  Hasilnya, ada delapan kepentingan atau kategori kegunaan sebagai berikut ;1) energi, 2) obat-obatan, 3) makanan dan  sayur mayur, 4) protein hewani, 5) ba-ngunan dan perkakas rumah tangga, 6) peralatan musik, 7) bahan ritual adat, dan 8) rekreasi.
Selanjutnya, proses pemberian skor di mana masing-masing orang dipandu fasilitator akan menyebarkan biji-bijian pada matriks yang tersedia dimulai dari kategori jenis kegunaan pertama (seperti kepentingan untuk energi) dan diulang lagi untuk kategori kegunaan lainnya.
Dari pemberian skor ini, secara umum diperoleh informasi terkait kepentingan relatif dari tipe-tipe lahan me-nurut kegunaannya, sebagai berikut;1)Tipe penggunaan lahan yang penting bagi perempuan Sabado adalah belukar bekas ladang kurang dari 10 tahun (yopo mangura), kemudian secara berturut-turut belukar bekas ladang  lebih dari 10 tahun, ladang, hutan rimba, mukim, hutan produksi dan terakhir hutan larangan.  Sebagian besar sumber kayu bakar, bahan pangan seperti sayur mayur dan palawija, bahan untuk perlatan musik serta  tumbuhan obat-obatan berasal dari yopo mangura ini. Di samping akses perempuan ke lokasi tersebut cukup dekat dari mukim dan ladang.2)Belukar bekas ladang lebih dari 10 tahun (yopo masia), berkontribusi besar untuk kepentingan pemenuhan peralatan dan perkakas rumah tangga dan bahan ritual adat.3) Ladang bagi perempuan Sabado tidak hanya sumber bahan makanan pokok seperti padi dan jagung tapi juga berfungsi sebagai tempat rekreasi dan menghilang-kan kejenuhan  jika suasana mukim (lipu) kurang kondusif.4) Hutan rimba memiliki nilai penting untuk sumber protein hewani seperti anoa dan babirusa, sumber bahan ritual adat dan tumbuhan obat-obatan.

Harapan ke depan
Pada diskusi terfokus ini, Indo Erdin (36 tahun) berkomentar bahwa “hutan  itu penyedia kebutuhan yang penting bagi masyarakat bukan hanya sekarang tapi juga untuk anak cucu kita nantinya, olehnya itu, perlu di rawat sepenuh hati dan tegakkan sanksi adat bagi yang merusaknya” tegasnya.  Catatan lainnya dari peserta diskusi adalah perlu mendekatkan sumber bahan obat-obatan yang selama ini tersedia di hutan rimba dalam bentuk budidaya tanaman obat di sekitar pemukiman.  Di samping itu, harapan perempuan Sabado agar pengetahuan lokal terkait pemanfaatan sumber daya alam bisa ditransformasikan ke anak-anak baik melalui lingkungan keluarga maupun di sekolah lipu.
Penting menyimak pernyataan Kepala Kampung (tau tua lipu) Sabado, Apa Ntuko (66 tahun) pada akhir diskusi ini. Ucapnya, “Hutan tumbuh dari tanah, semua  berasal dari tanah. Jadi tanah harus dilindungi dan dipertahankan oleh orang Taa”.
Dari proses belajar bersama masyarakat adat Tau Taa menunjukkan bahwa perempuan Sabado memiliki akses dan kontrol yang sama dengan laki-laki dalam  pemanfaatan dan pengelolaan lahan hutan. amran t
 
Fokus Utama
Image Tambang rakyat pilihan sulit

“Saat petugas penertiban datang, banyak penambang yang lari. Saya tetap bertahan, kalau mau di tangkap, tangkap saja! Hidup terlalu susah.” Ungkapan sederhana dan lugas ini cukup menggambarkan posisi dilematis para penambang ilegal di Bangka Belitung.  Seorang ibu mengungkapkan pernyataanya itu dalam sebuah program tayangan di salah satu televisi swasta. Ibu itu mewakili para sekitar 6500 penambang Nikel di Bangka Belitung (Babel). Aktivitas mereka sering disebut PETI (Penambang Tanpa Izin).

Baca Lengkapnya...
 
Fokus
Apa itu REDD,? “Menanam satu pohon berarti menunda kiamat”, guyonan ini pernah dilontarkan oleh salah seorang aktifis mahasiswa pecinta alam, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Datokarama Palu, dalam sebuah perbincangan santai di Sekertariat mereka beberapa bulan lalu. “Meski Tuhan telah menetapkan kiamat akan dating esok hari, tetaplah menanam pohon hari ini”. Ucap pria yang akrab disapa Nejo itu disambut argumentasi ringan dari teman-temannya. Tak ada istilah REDD yang terucap kala itu, namun kalimat itu menjadi relevan menggambarkan tujuan REDD.
Salam
Menakar Posisi Masyarakat Adat dalam Skema REDD Lebih dari satu dekade isu pemanasan global selalu menjadi pembicaraan penting, tidak hanya dikalangan akademisi atau aktifis lingkungan hidup namun juga di tingkat pemimpin negara-negara, berbagai pertemuan pun telah digelar untuk menghasilkan kesepakatan global menyangkut upaya mengatasi pemanasan global.  kini isu pemanasan global kian menghangat setelah dampaknya mulai terasa dimana-mana, termasuk di Indonesia.
 
Pekarangan
Raperda Perlindungan Tau Taa Wana, Inisiatif Bijak BPRD Morowali Ini boleh jadi kabar gembira bagi Masyarakat Adat Tau Taa Wana di Kab. Morowali. Pasalnya, Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kab. Morowali, bersetuju mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Tau Taa Wana Kabupaten Morowali melalui “hak inisiatif” yang dimilikinya. Persetujuan itu diputuskan dalam rapat internal Baleg, Selasa (4/5/2010) silam.
Opini
Kekayaan Taman Nasional dan Kemiskinan kaum Tani Oleh: Rizal Cadas
Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi (pasal 1 butir 14 UU No. 5 Tahun 1990).
 
 


E-SILO Terbaru

Image


Silo Edisi 34/Sep-Okt 2009

Login E-Silo






Lupa Password?
Belum Punya Akun? Daftar

Pengunjung E-Silo

We have 7 guests online

Arsip E-Silo


Silo 22