| Lumbung Padi Limbung Terseret Arus Investasi |
|
|
|
oleh: Wilianita SilvianaTahun 2009 yang lalu Sulawesi Tengah masih bergeliat dengan program percepatan pembangunan yang di inpreskan dua tahun lalu. Cita-cita Sulawesi Tengah Swasembada pangan pun tak ketinggalan dilontarkan dari forum ke forum sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan yang dimaksud. Membayangkan Sulawesi Tengah menjadi salah satu daerah lumbung padi seperti beberapa tahun lalu pasti akan sangat luar biasa. Jika menoleh sejenak di tahun 1984, Sulawesi Tengah sudah mulai berswasembada beras dan menjadi salah satu daerah pemasok stok beras nasional dari 19 provinsi di Indonesia, bahkan produksi rata-rata yang dihasilkan daerah ini kurun lima tahun terakhir mencapai lebih 550 ribu gabah kering giling, atau terdapat surplus lebih 100 ribu ton tiap tahunnya. Sampai dengan tahun 2008 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah produksi padi sawah yang dihasilkan setiap tahunnya mencapai 726.714 ton/ha. Jumlah pangan lainnya seperti jagung mencapai jumlah produksi 67.617 ton/ha, ubi kayu mencapai jumlah produksi 48.255 ton/ha. Jantung Sulawesi ini memang luar biasa dengan apa yang dimilikinya. Sebut saja tanah yang luas dan subur, harta terpendam seperti galian mineral dan minyak gas (migas) yang sangat menggiurkan tak kuasa membendung keinginan orang lain untuk menguasainya. Lihat saja berbagai kepemilikan konsesi yang disetujui pemerintah pusat maupun daerah melalui kontrak karya (KK) pertambangan, Kuasa Pertambangan (KP) serta SIPD. Demikian pula Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan skala besar macam sawit dengan penguasaan lahan yang tak tanggung-tanggung mencapai puluhan ribu hektar luasnya. Sepertinya tergambar jelas bahwa, eksploitasi SDA menjadi suatu keharusan demi kepentingan ekonomi untuk pencapai-an target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan Investasi Mensejahterakan atau Menyengsarakan ? Kebijakan investasi ini pada kenyataannya tidak mensejahterakan tapi justru menyengsarakan karena telah meminggirkan sektor pertanian, khususnya pertanian pangan masyarakat. Maraknya investasi sektor pertambangan dan perkebunan skala besar di Sulawesi Tengah dua tahun terakhir menjadi penyebab utama karena ekspansi industri ini tidak dibarengi dengan komitmen transparansi proyek, baik secara prosedural maupun komitmen dalam menjamin kelestarian lingkungan. Industri pertambangan dan perkebunan sawit, adalah sektor usaha yang rakus lahan dan juga rakus pasokan air. Sementara rakyat kembali diposisikan tidak berdaya mempertahankan sumber-sumber produksi pangannya lagi-lagi masalah ekonomi yang menyulitkan mereka sehingga pilihan-pilihan instanpun akhirnya dijalani termasuk menjual lahan pertanian untuk industri pertambangan dan perkebunan sawit. Tidak hanya itu saja, dampak eksdan perkebuanan Sawit menjadikan masalah gagal panen sesuatu yang tak terhindarkan, sejumlah daerah lumbung padi di Sulawesi Tengah mangalami hal ini. Sebut saja, Poso, Parigi Moutong, Sigi Biromaru, Donggala dan Touna. Di Kabupaten Sigi, sejumlah petani mengeluh karena hasil pertanian mereka gagal panen. Menurut para petani gagal panen kali ini disebabkan iklim cuaca yang tidak menentu serta jadwal tanam yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini. Dampak lain yang jelas berpengaruh terhadap ketahanan pangan adalah bencana. Wilayah yang dilanda bencana banjir dan tanah longsor disertai badai tersebut merupakan daerah basis produksi pangan, sehingga terjadinya bencana besar di daerah basis produksi tersebut, berdampak luas terhadap pasokan pangan Sulawesi Tengah. Meskipun sebelumnya telah diingatkan bahwa daerah-daerah eksplorasi mineral yang ditunjuk berdasarkan Kuasa Pertambangan (KP) yang telah dikeluarkan merupakan daerah rawan bencana dengan tingkat topografi rata-rata 40 % tetap saja aktivitas dilakukan. Hal inilah yang dapat memicu krisis pangan terjadi di daerah ini cepat atau lambat. Catatan monitoring media Walhi Sulteng, dalam kurun waktu Januari sampai dengan November 2009, terjadi 18 kali bencana yang mengakibatkan sekitar 1.556 unit rumah terkena dam-pak dengan rincian 264 rusak parah, 113 rusak ringan dan 1.178 terendam, 1 bendungan rusak, 3 sekolah dasar,2 di antaranya rusak parah, 1 jembatan putus, 6 irigasi rusak, 4 perahu motor rusak, 1 masjid, dan 1 gereja rusak serta 7 orang korban meninggal dunia. Cita-cita Hanya Isapan Jempol Cita-cita swasembada pangan dikhawatirkan hanyalah isapan jempol semata. Fakta lapangan telah menggambarkan dengan sangat jelas, kon-versi lahan pertanian produktif menjadi kebun sawit skala besar dan tambang tak bisa dibendung. Begitu pula, penyusutan kawasan hutan sebagai wilayah tangkapan air tidak sebanding dengan realisasi upaya penghijauan kembali dari yang sudah direncanakan. Belum lagi kasus-kaus penyerobotan lahan pertanian masyarakat oleh perusahaan-perusahaan sawit dan tambang yang berbuntut kriminalisasi petani dan masyarakat lokal akibat kongkalikong pejabat dan pengusaha menjadi rentetan kasus panjang hingga di penghujung tahun ini. Lebih ironi lagi ketika para petani padi justru dalam kesehariannya harus terpaksa mengkonsumsi beras raskin yang diprogramkan oleh pemerintah karena tak ada pilihan lain ketika musim paceklik tiba bertubi-tubi sebagai dampak dari perubahan iklim yang tak bisa dihindari. Pembiaran terhadap praktek-praktek alih fungsi lahan pencanangan untuk pertanian menjadi lokasi perke-bunan kelapa sawit atau pertambangan adalah kasus yang kesekian kalinya terjadi. Kondisi ini tentu saja semakin memprihatinkan karena mengancam sumber pangan masyarakat. Selain itu hal ini sangat erat kaitannya dengan dampak lingkungan seperti tingkat kualitas tanah dan pasokan air bersih yang akan semakin menurun serta konflik kepemilikan lahan yang terus meningkat. Belum lagi dalam waktu dekat, perhelatan pemilihan kepala Daerah di sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah akan berlangsung. Kandiat-kandidat yang bermunculan sepertinya diragukan sense of environmentnya. Sebagian besar para kandidat masih ‘pemain lama’ meskipun tampil dengan ‘wajah baru’ yang masih dira-gukan track recordnya tentang komit-men terhadap upaya pelestarian lingkungan di Sulawesi Tengah. Dikhawatirkan kondisi ini justru hanya akan menambah daftar panjang kasus carut marut eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) di Sulawesi Tengah akibat sepak terjang kaum elite pejabat yang nota-bene juga adalah pengusaha. Tetapi tentu tidak boleh patah semangat untuk menuturkan keprihatinan ini, agar Jangan sampai kita ikut-ikutan mengharap berkah tetapi mencipta malapetaka dan membiarkan Lumbung Padi Limbung Terseret Arus Investasi. *** |
| Salam |
| Aspirasi |
| Fokus |
| Ulasan |
| Rujukan |
| Opini |
| Arus Bawah |
| Celoteh |
| Kontak Esilo |
| Pekarangan |