| Titik Nadir Penegakan Hukum dan HAM |
|
|
|
|
Setelah Pemilu usai dengan beragam silang sengkarut yang diwariskan, selanjutnya kita menanti perubahan apa yang kelak dilahirkan dari institusi hasil Pemilu 2009. Ekspektasi tersebut tidak berlebihan karena wajah parlemen kali diisi lebih dari separuh wajah baru dengan komposisi partai tidak ada yang mayoritas sehingga diharapkan mereka dapat berbuat lebih dan meninggalkan rekam jejak yang buruk dari anggota parlemen sebelumnya. Sementara desentralisasi kekuasaan dari pusat ke daerah yang diharap dapat mendekatkan relasi antara pemerintah dengan rakyat dalam prakteknya tidak berbuah maksimal. Desentralisasi tidak cukup efektif membuat lompatan perubahan secara signifikan. Faktanya korupsi yang dulunya akrab terjadi di eksekutif malah bergeser ke legislative, berwujud korupsi berjamaah. Aneka permasalahan seperti; kemiskinan, penganguran, lapangan kerja, kesehatan, pendidikan, dll, terus menjerat bangsa ini dan di saat yang sama ketidakpuasan rakyat terhadap situasi penegakan hukum dan HAM jemblok sampai pada titik nadir.Dalam konteks Sulawesi Tengah, jika dilihat dari sudut padang mata jernih, penegakan hukum dan HAM di 2009 ini tergolong lemah. Harus diakui bahwa faktor yang membuat penegakan hukum dan HAM tersebut menjadi melemah karena kebijakan yang diproduk oleh pemerintahan daerah seringkali mengabaikan pemenuhan rasa keadilan rakyat, tidak adanya konsistensi dan keberanian aparat penegak hukum serta maraknya praktek mafia peradilan. Di bawah bayang-bayang kuasa dan modal, penegakan hukum dan HAM sedang dipertaruhkan. Bercermin dari hal tersebut, guna menakar sejauhmana capaian penegakan hukum dan HAM di Sulteng dalam kurun waktu 2009, dalam merumuskan analisis dan deskripsi penilaian issu akhir tahun ini didasarkan atas hasil pendampingan terhadap korban dengan menggunakan metode advokasi litigasi dan non litigasi, pendataan dan analisis dokumen kebijakan, diskusi, tracking media, wawancara, dan sumber dokumen pendukung lainnya. Kekerasan Sepanjang tahun 2009 terdapat tiga jenis kekerasan yang menjadi sorotan utama publik, yaitu teror bom, bentrokan massa dan kekerasan yang dilakukan oleh aparat. Tidak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di 2009 ini Kota, Palu dan Kab. Poso merupakan dua wilayah langganan teror bom. Wilayah ini menjadi tempat teror karena Poso sebagai daerah bekas konflik etno religius dan Kota Palu sebagai pusat pemerintahan di Sulteng. Sebanyak dua kasus terror bom terjadi di Kab.Poso dan satu kasus terjadi di Kota Palu. Meskipun teror bom yang terjadi di dua wilayah tersebut tidak menimbulkan korban jiwa dan harta benda, namun tetap saja membuat warga di sekitar lokasi teror bom menjadi panik. Ironisnya, teror bom di Poso dilakukan oleh siswa pelajar, motifnya hanya sekedar iseng dengan menggunakan petasan. Ledakan pertama terjadi pada hari Senin (19/1) sekitar pukul 23.00 wita di sebuah lahan kosong di pertigaan jalan belakang rumah sakit umum Poso dan ledakan kedua terjadi pada Selasa (20/1) sekitar pukul 22.00 wita di lahan kosong samping GOR Pusalemba tepat di depan Kantor Camat Poso Kota Selatan atau sekitar sepuluh meter dari Kantor Panwaslu Poso. Sementara di Kota Palu, peneror menyebarkan teror bom melalui telpon genggam. Namun setelah aparat kepolisian (Jihandak) yang dipimpin langsung Kapolresta Palu AKBP Bonar Sitindjak melakukan penyisiran ternyata tidak ditemukan adanya bahan peledak atau benda berbahaya lainnya. Teror ini terjadi di Kantor Managemen Utama Taksi Palu, Selasa, 30 Juni 2009. Kekerasan Aparat Citra penegakan hukum jeblok karena aparat kerap bagian dari masalah. Tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan adalah salah satu contoh kongkrit betapa praktek kekerasan masih menjadi ciri penyelesaian masalah. Di tahun ini tercatat sembilan kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat. Berikut rangkaian kejadian kasus-kasus tersebut; • Gerombolan aparat kepolisian menganiaya seorang pemuda, warga Kelurahan Nunu, Kota Palu. Korban dipukuli bertubi-tubi di bagian kepala dan perut. Inseden ini terjadi pada Senin dini hari, 12 Januari 2009, sekitar pukul 00.25 wita. Aparat kepolisianmemukuli korban secara bergantian dan bertubi-tubi. • Aksi penolakan warga Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom atas pelantikan Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Sekab Banggai, Mayir A Madja. Warga memblokir jalan Jalur Trans Luwuk-Toili (Selasa, 3 Febuari 2009). Aparat kepolisian membuka pemblokiran jalan tersebut dengan paksa. Namun sebelum pemblokiran jalan dibuka, warga yang melakukan aksi menghujani aparat kepolisian dengan batu. Akibatnya seorang aparat kepolisian mengalami luka di mulut, bibir bagian atas robek gigi lima biji rontok akibat lemparan batu. • Aksi penolakan atas Perda tentang Kenaikan Tarif Pelayanan Kesehatan di Luwuk dilakukan Mahasiswa Universitas Tompotika (Untika) di kantor DPRD Luwuk berujung bentrok dengan aparat keamanan (Kamis, 5/2/2009), akibatnya seorang demontran mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Luwuk. • Dengan alasan yang tidak jelas, aparat kepolisian Polres Palu melakukan tindak kekerasan terhadap peserta aksi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Garak) Sulteng yang melakukan demonstrasi di kantor Gubernur, kantor Kejati, kantor Polda Sulteng, DPRD Sulteng dan DPRD Kota. akibatnya dua peserta demontrasi mengalami luka yang cukup parah. Ini terjadi pada hari Kamis, 19 Febuari 2009, • Dua warga Desa Sioyong mengalami luka tembak saat mengikuti unjuk rasa untuk menuntut pemberhentian pengangkutan material di Sungai Desa Sioyong, Kabupaten Donggala (28 April 2009). Massa aksi menghadang mobil truk PT Asean Tunggal Mandiri Perkasa (ATMP) yang mengangkut material dari irigasi Desa Parisan Agung di pesisir pantai Sabang dengan kawalan belasan anggota polisi dari Polsek Damsol dan Brimob Polda Sulteng. Aparat kepolisian pun mengeluarkan tembakan ke udara dan ke kerumunan warga karena warga tidak mengindahkan permintaan polisi untuk segera membubarkan diri. • Pada Rabu malam, 1 Juli 2009, terjadi penganiayaan yang dilakukan oknum TNI terhadap warga yang berinisial IR, korban mendapatkan sebelas jahitan akibat bagian kaki kirinya robek dan mengalami memar di bagian wajah. • Oknum polisi berpangkat Brigadir dengan inisial RH, anggota Polsek Palu Barat, melakukan penganiayaan. Akibatnya, korban mengalami luka ringan akibat dipukul pelaku. Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu, 11 Juli 2009, berawal dari korban, yang juga calon istri pelaku, mendapati pelaku sedang berduaan dengan perempuan di sebuah kamar kost. • Tiga orang oknum anggota satuan polisi air (Polair) Polda Sulteng Briptu HI, Briptu RS dan Bripda MR yang bertugas di Pospol Airud Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong diduga menganiaya warga Desa Bolohung Olonggata. Akibatnya, korban mengalami luka cukup serius disekujur tubuhnya. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 17 November 2009, di jalan Trans Sulawesi Dusun IV Desa Moutong. • Seorang sopir mobil rental menjadi korban penembakan “tidak sengaja” dari anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polda Sulteng. Korban mengalami luka tembak di bagian perut sebelah depan kanan menembus ke lengan kanannya. Kejadian ini terjadi pada Jum’at dini hari, 20 November 2009, disebuah tempat hiburan di kota Palu. Bentrokan Massa Bentrokan massa atau perkelahian antara kelompok masyarakat juga menghiasi catatan kekerasan tahun 2009. Sepanjang tahun ini, terjadi sebanyak empat kasus perkelahian antar massa, dua kasus terjadi di Kab. Sigi Biromaru dan masing-masing terjadi sekali di Kab. Donggala dan Poso. Dua bentrokan massa di Kab. Sigi Biromaru, terjadi antara warga Karawana dengan warga Desa Solove dan warga Desa Pasaku dengan warga Desa Sambo. Bentrokan antara warga Desa Solove dengan warga Desa Pesaku terjadi pada Jum’at, 13 Febuari 2009, dipicu dari rasa dendam lama yang memuncak di lapangan sepak bola. Tidak ada korban jiwa dalam perkelahian ini karena aparat keamanan cepat bertindak. Sedangkan bentrokan massa antara warga desa Pasaku dengan warga Desa Sambo, Kecamatan Dolo Selatan, akibatnya, seorang warga tewas akibat tebasan senjata tajam di bagian kaki kiri, tangan kanan dan bagian pinggang belakang dan seorang luka sobek di bagian pelipis mata kanan akibat lemparan benda keras. Di Kabupaten Donggala, tepatnya di Kecamatan Tovea terjadi bentrokan antar pemuda Desa Ova dengan Desa Wambo pada Sabtu, 26 September 2009. Akibatnya, seorang luka sobek di bagian perut. Kasus kekerasan antar massa tersebut di atas dipicu oleh perkelahian antar pemuda di dua desa tetangga. Sedangkan penyebab amuk massa yang terjadi di Kabupaten Poso dilatari oleh kemarahan warga akibat janji-janji kosong dari pengelola PLN Ranting Tentena. Sekelompok warga mendatangi kantor PLN Ranting Tentena dan merusak gedung serta fasilitas kantor PLN tersebut. Dengan demikian, dari 3 bentuk kekerasan tersebut, kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan di Kota Palu menjadi dominan. Di wilayah ini terjadi lima kasus kekerasan aparat (55,56 persen), dua kasus di Kabupaten Luwuk (22,22 persen), sekali di Kabupaten Donggala dan Kabupaten Parigi Moutong (11,11 persen). Pembubaran aksi massa menjadi penyebab dominan kekerasan yang dilakukan oleh aparat . Alasan ini terjadi empat kali (50 persen) ketika aparat melakukan kekerasan. Alasan berikut adalah masalah pribadi dan salah paham. Masing-masing alasan tersebut terjadi sebanyak dua kali (25 persen). Untuk wilayah yang dominan sering terjadi kekerasan, Kota Palu menjadi wilayah “primadona”. Wilayah Kota Palu terjadi enam kasus kekerasan (37,50 persen). Ranking kedua adalah wilayah Kabupaten Poso dengan tiga kali kasus kekerasan terjadi (18,75 persen). Ranking selanjutnya adalah wilayah Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigibiromaru, Kabupaten Luwuk dan Kabupaten Banggai Kepulauan. Masing-masing kabupaten tersebut terjadi dua kali kasus kekerasan (12,50 persen). Untuk wilayah Kabupaten Parimo, “hanya” sekali terjadi kasus kekerasan (6,25 persen). Dari kekerasan yang terjadi selama tahun 2009, korban yang timbul sebanyak 14 orang. Dengan perincian seorang korban tewas (7,14 persen), korban yang mengalami luka berat sebanyak sembilan orang (64,29 persen) dan luka ringan sebanyak empat orang (28,57 persen). Dari korban luka-luka sebanyak 13 orang tersebut, tiga orang (23,08 persen) diantaranya karena tembakan. Dua orang (15,38 persen) karena senjata tajam dan dua orang lainnya (15,38 persen) karena lemparan benda keras. Serta enam orang lainnya (46,15 %) karena pukulan. (dirangkum dari laporan bersama Oleh LPSHAM Sulteng, PBHR Sulteng, KPPA, LBH Sulteng dan Kontras Sulawesi). |
| Salam |
| Aspirasi |
| Fokus |
| Ulasan |
| Rujukan |
| Pekarangan |
| Opini |
| Arus Bawah |
| Celoteh |
| Kontak Esilo |