Dengan Blok Hijau, Indonesia Bisa Keluar Dari Jebakan REDD
ymp 8/9/2009
Organisasi lingkungan hidup di Indonesia harus mendorong pemerintah untuk bisa keluar dari skema REDD. Mengingat skema REDD gelagatnya hanya menguntungkan negara industri. Sedangkan negara pemilik hutan tropis seperti Indonesia, hanya dipaksa menjadi pemelihara dan perawat hutan. Hal tersebut tetap tidak adil secara global, sebab negara industri besar seperti AS belum mau menurunkan emisi karbonnya. Gerakan pembentukan blok hijau itu bukan romantisme gerakan non-blok di masa silam, pada saat era perang dingin. Ketika kutub dunia masa itu di dominasi oleh dua kekuatan global, blok timur (negara komunisme-Uni Soviet) dan blok barat ( negara kapitalisme-AS). Gerakan ini bisa menjadi pilihan alternatif bagi negara-negara pemilik hutan, menghadapi sikap kepala batu negara produsen emisi karbon.
Apalagi, jika menoleh ke belakang, jauh sebelum skema REDD dibakukan. Sejumlah skema global macam Carbon Trading (CT), Joint Implementation (JI) dan Clean Development Mechanism (CDM), turut gagal karena sikap angkuh negara industri. Keangkuhan yang didasari oleh keengganan menurunkan ambang batas emisi sesuai traktak Kyoto Protocol.
Faktor lain yang mesti dijadikan dorongan bagi pemerintah Indonesia untuk mendorong pembentukan gerakan blok hijau, adalah mensiasati macetnya opsi REDD di Kopenhagen, Denmark, Desember tahun ini. Apalagi, jika kita melihat bursa perdagangan minyak mentah di pasar global, negara seperti AS, Jepang dan Uni Eropa, masih menjadi konsumen energi fosil terbesar di dunia. Artinya, indikator belum menunjukan adanya rencana penurunan batas emisi bagi negara-negara tersebut, menjelang berakhirnya pemberlakuan Kyoto Protocol, tahun 2012. Padahal, setiap negara industri hanya diminta menurunkan emisi sebesar 5,2 % per tahun. Bahkan, AS di bawah kendali Presiden Obama pun belum memperlihatkan adanya komitmen itu.

Keuntungan Blok Hijau

Sejumlah keuntungan dapat diperoleh pemerintah Indonesia dengan pembentukan blok hijau tersebut. Di antaranya formasi blok perdagangan tersendiri, di antara negara anggotanya. Pasar hijau global ini (green market) nantinya, bisa menjadi ruang pasar baru sejumlah komoditi internasional. Misalnya, saling memperdagangkan hasil-hasil hutan kayu, yang sudah bersertifikat eco-label. Maupun komoditi hasil hutan non-kayu semacam damar, rotan serta jenis tumbuhan untuk bahan obat-obatan.
Blok perdagangan hijau ini akan lebih jujur dan adil, dibandingkan model perdagangan global dewasa ini. Bayangkan, setiap komoditi yang akan diperdagangkan harus memiliki syarat eco-label. Sehingga, unsur bersih (clean) dan berkelanjutan (sustainable) seperti yang didengungkan model CDM, akan lebih transparan. Tak perlu ada lagi semacam “membeli kucing di dalam karung”.
Perdagangan untuk komoditi pertanian dan perkebunan pun akan lebih bertanggungjawab. Tanpa harus ada ketakutan terimbas produk hasil rekayasa genetik. Seperti yang marak diperdagangkan oleh beberapa korporat transnasional yang memperdagangkan produk pangan transgenik. Masyarakat global dengan model perdagangan ini tidak perlu lagi takut mengkonsumsi pangan yang terkontaminasi bahan kimia. Sebab, semua telah diperiksa dengan uji eco-label yang terpercaya.
Secara ekonomis, neraca perdagangan kita akan lebih baik. Dampaknya ke dalam perekonomian domestik juga akan lebih cerah. Sebab, produk unggulan seperti beras, jagung dan kedelai berbahan pupuk organik, punya cita rasa tersendiri dibandingkan dengan hasil dari negara lain. Tanpa intensifikasi pertanian pun, surplus beras akan terdongkrak dengan sendirinya. Nilai jual petani dan buruh tani akan lebih membaik dan tertolong dari jeratan hutang pada pemilik modal.

Hilangkan Mimpi Uang REDD

Kita harus berani keluar dari buaian mimpi uang melimpah REDD. Pemerintah harus terus didorong melakukan restorasi sektor kehutanan dan pertaniannya. Tanpa mengandalkan kucuran uang dari belas kasihan kapitalisme pedagang karbon. Bagaimanapun juga, babak belurnya kawasan hutan dan lahan pertanian kita lebih disebabkan oleh prilaku rakusnya konversi lahan untuk sektor lain. Seperti untuk kebutuhan perluasan perkebunan Sawit (dengan kampanye bahan bakar alternatifnya), serta untuk sektor pembalakan dan pertambangan skala besar. Ini fakta dalam negeri yang mesti kita akui bersama, dan jangan ditutup-tutupi.
Sebagai imbalannya, pemerintah perlu tegas menaikkan pajak royalti bagi perusahaan skala besar yang bergerak di sektor ekstraktif seperti pembalakan dan pertambangan. Sumber pajak royalti dan besaran PPN setiap perusahaan ekstraktif tersebut, cukup menjadi sumber pendanaan restorasi hutan dan lahan pertanian kita. Tanpa harus menanti mekanisme bagi hasil perawatan hutan tropis yang tak kunjung dimufakati oleh berbagai pihak.
Karena itu, Yayasan Merah Putih (YMP) selaku organisasi lingkungan hidup di Sulawesi Tengah, mendesak pemerintah Indonesia untuk tidak bergantung pada skema REDD. Dan beralih pada upaya pembentukan segera gerakan blok hijau (Green Block) tersebut.
Negara-negara pemilik hutan tropis macam Brazil, India, Kongo, Malaysia, Thailand, Philippina, dan PNG serta negara non hutan tropis macam Norwegia dan Findlandia, dapat diajak berunding untuk rencana pembentukan blok tersebut. Tapi, semua tergantung pada rezim perekonomian Indonesia lima tahun ke depan, yang akan dikendalikan oleh duet SBY-Boediono. Serta sekuat apa desakan organisasi lingkungan hidup yang ada di Indonesia.

Azmi Sirajuddin AR
(Manajer kantor Lapangan-YMP)


Related Items: