Hutan tidak Dirawat, Kehidupan Terganggu

Sebelas orang warga Desa Lampo, Kamis (15/08), mendatangi kantor Yayasan Merah Putih (YMP) Sulteng. Mereka adalah kepengurusan baru Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Lampo yang berkomitmen mendukung Program Kampung Iklim (ProKlim) di Kabupaten Donggala. Kabupaten Donggala merupakan salah satu daerah di Sulawesi Tengah yang menjadi role-model ProKlim saat ini. ProKlim merupakan program berbasis kampong guna memperkuat upaya adaptasi dan mitigasi atas perubahan iklim ditingkat tapak.

Dok Foto: YMP SULTENG. Diskusi Bersama Pengurus Baru LPHD  Lampo di Kantor Yayasan Merah Putih Sulteng

LPHD Lampo menunjukan komitmen kesiapannya terkait rencana kerja yang disinergikan dengan agenda Proklim di tahun 2019 ini. Selaku organisasi sipil yang mendampingi, YMP Sulteng bersama komunitas setempat melakukan penguatan kelembagaan maupun agenda-agenda kerja ProKlim ditingkat tapak.

Sekretaris LPHD Lampo, Ardin mengatakan bahwa salah satu komitmen mendukung kegiatan ini adalah dengan melakukan penguatan kelembagaan terutama melalui penataan struktur kepengurusan lembaga. “bersama pendamping kami mengidentifikasi masalah-masalah lingkungan, masalah-masalah kelompok, setelah itu kami mempercepat restruktur dari sebelumnya yang kurang aktif saat ini sudah aktif kembal — Sekarang surat keputusan kepengurusan telah mendapat pengesahan dari pemerintah desa” kata Ardin.

Sementara, pendamping LPHD Lampo, Sir Leyf Evan Crift mengatakan bahwa kesuksesan ProKlim sesungguhnya bergantung pada niat dan komitmen masyarakat ditingkat tapak, sebab merekalah pelaku utama dari upaya adaptasi dan mitigasi atas perubahan iklim melalui tata kelola hutan yang bijak. “kegiatan ProKlim ini berbasis masyarakat dan sumber daya lokal, jadi semuanya tergantung masyarakatnya. Masyarakat Lampo konsisten menjaga dan mengelola hutan desa sesuai tradisi lokal yang bijaksana” katanya.

Menurut Irman (Ketua LPHD Lampo), masyarakat sudah sepenuhnya mendukung agenda ProKlim, sudah sejak lama kami kerjasama dengan Kehutanan. Kami mau lingkungan kami terjaga, karena andalan hidup kami hanya ada di hutan, jadi kalau tidak dijaga, tidak dirawat maka kehidupan kami terganggu, ungkapnya. Rencananya LPHD  melakukan penghijauan kembali khususnya pada areal hutan desa, LPHD juga berencana menanam tanaman keras sepanjang aliran sungai. Agenda lain adalah pengembangan produk-produk lokal (kerajinan tangan) menjadi salah satu yang diinisiasi masyarakat Desa Lampo sendiri guna mendorong keberdayaan sosial dan kemandirian ekonomi ditingkat lokal, mengingat bahwa bahan baku produk sesungguhnya banyak tersedia dari hasil hutan setempat. (M. Nutfa)

Lihat Juga

KARAMHA Sulteng Dorong Hutan Adat Masuk Dalam Perda Tata Ruang

PALU – Berbicara tentang Hutan Adat, Koalisi Advokasi untuk Rekognisi Hak Masyarakat Hukum Adat (KARAMHA) ...

Tidak Diganggu Saja Tau Taa Bisa Hidup Baik

     13 Agustus 2022, bertempat di Balai Pertemuan Lipu Kasiala Kabupaten Tojo Una-una dilaksanakan ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *