Masyarakat Pesaku Butuh Air Layak Minum

Sigi, 28/12/18. Tugas relawan bukan hanya mendistribusikan bantuan namun memotret kondisi dilapangan dan mempublikasi ke public. Inilah prinsip yang dipegang relawan YMP Sulteng saat diberi tugas untuk mendistribusi bantuan logistik berupa bahan pangan dan juga selimut pada selasa (11/12) di Dusun 2, 3 dan 4 Desa Pesaku, Kecamatan Dolo Barat.

bantuan pangan dan selimut

Saat mendistribusikan bahan pangan (75 paket) dan selimut  (45 paket) kepada ke 75 kepala keluarga dengan kategori rumah rusak berat,  para relawan mendapat informasi bahwa masyarakat di desa ini kesulitan mendapatkan air layak minum.

Sumber air bersih di desa ini relatif mencukupi untuk keperluan warga. Ada beberapa titik sumber air langsung yang di gunakan warga untuk keperluan rumah tangga sehari-hari. Namun  sumber air tersebut tidak dapat di gunakan untuk diminum. Air ini hanya bias digunakan untuk berbagai keperluan seperti mandi, mencuci pakaian, dan juga untuk kakus.

Untuk mendapatkan air bersih yang dapat diminum, masyarakat harus mengambil langung dari sumur mata air atau sumur suntik yang kemudian air tersebut dimasak kembali agar dapat di konsumsi. Pasca bencana, Ibu-ibu mendapatkan pekerjaan ekstra. Untuk kebutuhan air minum keluarganya, setelah mengambil air lalu mencari kayu bakar untuk memasak air tersebut. Ungkap salah satu warga.  

Rencana bantuan alat penyulingan air minum untuk desa ini disambut baik oleh warga. “Bila bantuan ini bias diberikan ke Desa Pesaku, maka sangat membantu warga,” ungkap kepala desa. Nantinya bila alat ini telah tiba akan di letakkan di tempat mata air yang ada. Misalnya di sekitaran Mushola Al-Amin Desa Pesaku.

Posisi ini dianggap  strategis untuk mendapatkan sumber air, selain itu  masyarakat sekitar dapat dengan mudah menjangkaunya. Menurut kepala desa untuk pemeliharaannya  nantinya di awasi oleh salah satu masyarakat di desa tersebut untuk menjaga sekaligus merawat alat tersebut agar dapat di gunakan dalam jangka yang panjang. Roslina/Zf

Lihat Juga

KARAMHA Sulteng Dorong Hutan Adat Masuk Dalam Perda Tata Ruang

PALU – Berbicara tentang Hutan Adat, Koalisi Advokasi untuk Rekognisi Hak Masyarakat Hukum Adat (KARAMHA) ...

Tidak Diganggu Saja Tau Taa Bisa Hidup Baik

     13 Agustus 2022, bertempat di Balai Pertemuan Lipu Kasiala Kabupaten Tojo Una-una dilaksanakan ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *