Perbup Sekolah Lipu Disahkan

Ampana- Aktivitas sekolah lipu yang dilaksanakan warga Tau Taa Wana yang mendiami barisan pegunungan di Dataran Bulan Kecamatan Ampana Tete dan Ulu Bongka, saat ini telah mendapatkan legalitas dari Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una.
Legalitas itu berupa Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengakuan dan perlindungan penyelenggaraan sekolah lipu pada masyarakat adat Tau Taa Wana.

Pemerhati pendidikan Tojo Una-Una Yaser Fedayyen, saat ditemui, Senin (18/7) mengatakan, dengan adanya Perbup tersebut merupakan bentuk tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dalam melindungi warganya untuk mendapatkan pendidikan sesuai karakter wilayahnya.
Anggota DPRD Tojo Una-Una ini menyebutkan, Yayasan Merah Putih (YMP) Sulteng yang menggagas dan mendorong proses pembelajaran sesuai kondisi lokal selama ini patut dihargai, sehingga diperlukan payung hukum terhadap proses pembelajaran di wilayah itu.

“Adanya perbup ini pemerintah telah memberikan perlindungan secara hukum terhadap proses pembelajaran di sekolah lipu, sehingga warga disana bisa mendapatkan pendidikan,” ujarnya.
Kedepan kata Sekertaris PAN Tojo Una-Una ini, pihaknya akan mendorong peraturan daerah (Perda) masyarakat adat untuk melindungi kekhasan yang dimiliki masyarakat adat yang ada di Tojo Una-una selain proses pembelajaran di sekolah lipu.
Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD Tojo Una-Una men

ambahkan, upaya memberikan perlindungan secara hukum terhadap proses pembelajaran suku tau Taa Wana di sekolah lipu ini, cantolannya termuat dalam system pendidikan nasional melalui pendidikan formal dan non formal (PFNI) dan memorandum of understanding (MoU) yang telah dibuat antara Yayasan Merah Putih dengan pemerintah Kabupaten Tojo Una-una beberapa waktu lalu.

Sementara itu, manajer lapangan YMP Ampana, Badri Djawara mengatakan, sangat memberikan apresiasi dengan diberitadaerahkannya Perbup terkait proses pembelajaran di sekolah lipu.
Dia menyebutkan, adanya perbup tersebut pemerintah telah memberikan perlindungan terhadap hak rakyatnya dalam mendapatkan pendidikan. Karena pendidikan merupakan hak dasar rakyat.

“ Saat ini semua kebutuhan proses pembelajaran untuk sekolah lipu masih disediakan oleh YMP dan masyarakat. Mungkin pada tahun 2012 mendatang biaya kebutuhan sekolah lipu baru dianggarkan Pemkab Tojo Una-Una,”ujarnya.
Sumber: Media Alkhairaat 19 Juli 2011

Lihat Juga

Perjuangan Tak Kenal Lelah Relawan YMP Membangun “Skola Lipu”

EFEKGILA.COM – Tak ada seragam, tak ada sepatu, tak ada pula gedung serta meja dan ...

Cerita Dari Wana

      CERITA DARI WANA Foto dan teks oleh Agung Wibowo Banyak hal dapat ...