Rencana Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Ekosistem Rawa Gambut atau RPP Gambut, dipersoalkan oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penyelamatan Hutan dan Iklim Global mendesak Kementrian LH agar lebih cermat terhadap materi RPP. Salah satu hal mendasar yang luput dimasukkan ke dalam materi RPP ialah penanganan konflik sosial dalam pengelolaan gambut. Padahal, isu penanganan konflik sosial sudah berkali-kali diusulkan oleh koalisi masyarakat sipil.
Juru Bicara Koalisi yang juga staf Perkumpulan HuMA Anggalia Putri, mengatakan, bahwa materi RPP Gambut sengaja dikaburkan agar jauh dari substansi manfaat sosial. Padahal, konflik-konflik berbasis lahan dewasa ini juga muncul di areal rawa gambut. Terutama ekspansi perkebunan sawit di Sumatra dan Kalimantan. Sedangkan rawa gambut di Papua seperti di Merauke justru diambil alih oleh perusahaan besar untuk industri pangan. “Yang menjadi masalah dalam pengelolaan gambut adalah areal tersebut dianggap bukan prioritas dalam pengelolaan lahan di Indonesia, sehingga gambut terabaikan,” ujarnya.
Oleh karena itu, koalisi mendesak agara beberapa usulan awal dari masyarakat sipil diakomodir oleh Kementrian LH. Antara lain penanganan konflik sosial, partisipasi masyarakat lokal, serta ketegasan sanksi pidana diatur dengan jelas di dalam materi RPP. Menanggapi desakan masyarakat sipil, pihak Kementrian LH berjanji akan mengakomodir usulan tersebut pada tahun 2014 ini. Tapi materinya akan dimasukkan ke dalam peraturan lainnya yang lebih implementatif. Seperti di dalam PP tentang Pengelolaan dan Perlindungan LH, serta PP tentang KLHS.
YMP sebagai anggota koalisi tersebut juga mendesak agar selain RPP Gambut, pihak Kementrian LH juga memperhatikan sejumlah tanggungjawabnya yang belum rampung menjelang pembubaran kabinet pemerintahan SBY. Koordinator Program Hutan dan Perubahan Iklim Yayasan Merah Putih Azmi Sirajuddin, menyatakan bahwa Kementrian LH tidak boleh lepas tanggungjawab atas beberapa RPP yang belum mereka kerjakan, namun meminta Kementrian LH juga realistis. “Kita meminta Kementrian LH realistis terhadap target merampungkan sejumlah RPP, sebaiknya RPP gambut ini diprioritaskan di sisa masa jabatan mereka,” ucapnya. *[Nurul ML]