(Palu, 6/8/15) Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 9 tahun 2015 tentang Tata cara penetapan hak komunal atas tanah masyarakat hukum adat dan masyarakat yang berada dalam kawasan tertentu, oleh Dr. R Muh Hatta Tambubolon, SH,MH dinilai hanya sebagai pemanis kebijakan saja bila dilihat dari subtansi ...
Read More »