Mediasi dimaknai sebagai mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa, untuk menemukan solusi terbaik yang disepakati oleh kedua belah pihak. Keputusan yang diambil pun mesti merupakan kesepakatan kedua belah pihak. Adapun pihak yang menjadi mediator adalah orang yang disepakati pula oleh kedua belah pihak yang bersengketa. Jika mediator berat sebelah, maka ...
Read More »