Pemkab Banggai harus menempatkan semangat keadilan dan keberlanjutan ruang, sebagai motivasi utama dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK). Mengingat amanah konstitusional yang diusung di dalam UU No 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Salah satu aspek dari keadilan dan keberlanjutan ruang, adalah penentuan skala prioritas pemanfaatan ruang Kabupaten. ...
Read More »