Pembalakan Liar ; Tersangka Dibekuk setelah 6 Bulan Diburu

Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah membekuk Matius San Pelibo, tersangka pembalakan liar. Pengusaha kayu tersebut diburu polisi selama hampir enam bulan terakhir.

Matius ditangkap di salaha satu kompleks perumahan di surabaya, Jawatimur (24/11). Ia tiba dibandara Mutiara Sis Aljufri, Palu, Pukul 11.05 Wita, dengan dikawal empat anggota kepolisisan. Matius mengenakan kaus tahanan dan langsung dibawa ke Markas Polda Sulteng.

Sempat tersiar kabar, Matius berkewarganegaraan Tiongkok. Dari penyelidikan polisi terungkap ia warga Kelurahan Talise, Palu, dan memiliki perusahaan kayu. Ia sering mengangkut kayu olahan ke Surabaya.

Pelaksana harian bagian Humas Polda Sulteng Ajun Komisaris Besar Utoro Saputro menjelaskan, Matius merupakan tersangka pembalakan liar di hutan Desa Batusuya, Kecamatan sindue, Donggala. “Juni lalu, Polisi menyita truk bermuatan sekitar 18 Ton kayu gelondongan dari berbagai jenis di perusahaan kayu milik tersangka di Kelurahan Kayumalue, Palu. Karena tidak ada dokumen pengangkutan hasil, polisi menilai itu pembalakan liar,” kata Utoro di Palu, Sulteng, selasa (25/11).

Menurut Utoro, Matius menampung dan besar kemungkinan menyuruh masyarakat disekitar hutan di Batusuya melakukan pembalakan liar. Namun, sejauh ini masih dia yang ditetapkan sebagai tersangka. Adapun tiga sopir dinialai hanya melakukan perintah Matius untuk mengangkut kayu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus polda Sulteng Komisaris Besar Taufik Tri Atmojo menduga Matius sudah bertahun-tahun melakukan pembalakan liar dengan memanfaatkan warga sekitar hutan. Polisi akan mendalami dugaan itu, termasuk menelusuri apakah matius bagian dari sindikat pembalakan liar.

Manajer Program Kehutanan Yayasan Merah putih Azmi Sirajuddin mengapresiasi langkah polisi yang mengejar dan akhirnya meringkus pengusaha kayu tersebut. Selama ini, polisi hanya menyentuh sopir yang mengangkut kayu dan masyarakat sebagai pelaku dilapangan.

“Padahal, pelaku yang mengontrol kejahatan tersebut bergentayangan. Penangkapan tersangka diharapkan membongkar pembalakan liar yang sesungguhnya. Polisi juga harus bermitra dengan masyarakat sekitar hutan dengan mengungkap kasus tersebut,” kata Azmi.

Daerah sekitar Batusuya, sering disebut Pantai Barat, merupakan sasaran pembalakan liar. Polisi sering menyita kayu yang ditampung disekitar kawasan hutandidaerah itu saat hendak diangkut ke Palu. Polres Donggala paling direpotkan dengan kasus pembalakan liar tersebut. Tahun 2014 saja mereka menangani empat kasus.

Utoro menyatakan, polisi sangat serius memberantas kejahatan disektor kehutanan. Selain merugikan negara, pembalakan liar juga sering memicu terjadi bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor.

Sumber : Kompas 26 November 2014

Lihat Juga

Menghapus sebagai Objek Pembodohan

SETELAH melalui perjalanan panjang penuh berliku, Skola Lipu akhirnya bisa diterima keberadaannya dan diakui Pemerintah Kabupaten Morowali ...

Pendidikan untuk Semua

KEHADIRAN Skola Lipu di komunitas adat Tau Taa Wana selain melembagakan proses belajar, juga mengembangkan nilai ...