Silo Edisi 63 ” Memuja Investasi Menggadaikan Ekologi”

Nasib Hutan Ditangan Investor

Pembaca Silo yang terhormat,

Sebagian kalangan menganggap kebijakan yang diberikan pemerintah terhadap perusahaan ekstraktif seperti tambang, pembalakan dan sawit telah membuka peluang bagi eksploitsasi dan dominasi terhadap sumber daya alam, yang akibatnya adalah degradasi ekologis yang parah dan rusaknya ekosistem daerah aliran sungai. Tapi sebagiannya lagi justru menganggap kebijakan eksploratif tersebut turut membantu peningkatan ekonomi dan mengurangi pengangguran, walaupun data BPS tak sejalan dengan hal tersebut.

Sulawesi Tengah misalnya, wilayah yang menunjukkan tingginya tingkat kemiskinan, padahal aktivitas eksploitasi perusahaan-perusahaan ekstraktif begitu masifnya. Bahkan dengan banyaknya perizinan yang diterbitkan membuat wilayah ini memiliki prestasi degradasi hutan.

Salah satunya adalah sawit. Dalam laporan bersama organisasi RFN,YMP, Forest Heroes,WARSI, Sum Of Us dan Aidenviromental pada bulan mei 2015, bahwa kelompok bisnis Astra Agro Lestari berkontribusi dalam deforestrasi hutan di Sulawesi Tengah.

Dari hasil investigasi bersama organisasi lingkungan tersebut, ditemukan fakta lapangan bahwa sejak tahun 2007 sampai 2014 pihak AAL telah menebang 660 hektar hutan primer untuk keperluan pembukaan hutan kelapa sawit di Sulawesi Tengah. Khususnya terjadi di wilayah Kabupaten Morowali, Moroewali Utara dan sebahagian Poso. Bahkan diperkiran AAL berpotensi merusak hutan primer seluas 300 hektar kedepan.

Bagaimana dengan luas hutan yang rusak  akibat dari aktivitas pertambangan dan loging ? dan bagaimana nasib masyarakat yang berada disekitar lokasi tersebut ?

Lihat Juga

Usulan Hutan Adat Diserahkan ke KLHK

TOUNA, MERCUSUAR – Masyarakat adat Tau Taa Wana Una di Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Selasa ...

MASYARAKAT BALEAN TERIMA SK HUTAN DESA

(Jakarta, 26/10/2017),Presiden Jokowi menyerahkan SK Hutan Desa Balean kepada Ketua lembaga pengelola hutan Desa Balean, ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *