Tangis dari Lipu yang Bertahan di Tengah Kepungan Proyek dan Kepentingan

Palu, Oktober 2026 – Suara mereka tidak lantang. Tidak pula dipenuhi amarah. Namun dari setiap kalimat yang terucap, tersimpan kegelisahan panjang tentang tanah yang perlahan terancam lepas dari genggaman pemiliknya yang sah: masyarakat hukum adat yang selama turun-temurun hidup, menanam, dan membesarkan anak-anak mereka di atas tanah itu.
Dalam sebuah refleksi hasil pertemuan Pendamping Hukum Rakyat 2026, warga dari lipu berbeda bergantian menyampaikan kisah kampung mereka. Bukan kisah kemenangan, melainkan cerita tentang ketakutan kehilangan ruang hidup, tentang perjuangan mempertahankan warisan leluhur, dan tentang harapan agar generasi mendatang tidak menjadi tamu di tanahnya sendiri.

Indo Soni – Lipu Kasiala

Kami Berjuang Agar Anak Cucu Masih Punya Tempat Berpijak
Bagi Indo Soni dari Lipu Kasiala, tanah bukanlah aset yang bisa diperjualbelikan begitu saja. Tanah adalah masa depan anak cucu.
Dengan mata yang menerawang mengingat perjuangan warganya beberapa bulan lalu, ia menceritakan bagaimana masyarakat Kasiala harus berhadapan dengan keputusan yang membuat mereka kehilangan rasa tenang.
“Supaya generasi mendatang bisa hidup berkelanjutan, lahan sebagai ruang hidup harus diperuntukkan untuk anak cucu. Kami tidak ingin mereka suatu hari nanti bertanya, kenapa tanah warisan leluhur mereka sudah tidak ada lagi,” tutur Indo Soni.
Menurutnya, warga dikejutkan ketika mengetahui tanah yang mereka kelola dijual kepada perusahaan kandang modern melalui kebijakan pemerintah desa.
Kabar itu menyebar dari rumah ke rumah, memunculkan kegelisahan di tengah masyarakat.
“Tanah kami dijual. Kami merasa seolah ruang hidup kami akan hilang. Karena itu kami bertekad mempertahankannya,” katanya.
Tekad itu kemudian berubah menjadi gerakan bersama. Sekitar 200 warga turun menghadap Bupati pada Agustus 2026 untuk menyampaikan keberatan mereka.
Perjuangan panjang itu akhirnya membuahkan hasil.
“Kami datang bukan mencari masalah. Kami datang mencari keadilan. Syukur akhirnya perjuangan warga berhasil dan pada 21 September 2026 keluar berita acara pencabutan 265 SKP oleh kepala desa,” ujarnya.
Meski persoalan tersebut berhasil dihentikan, luka dan kekhawatiran masyarakat masih tersisa.
Bagi mereka, kemenangan itu bukan sekadar soal dokumen yang dicabut, tetapi tentang menyelamatkan masa depan anak cucu mereka.

Indo Mapen – Lipu Uematopa

Lahan Kami Ditebang untuk Proyek yang Bahkan Tidak Punya Air
Suara lirih Indo Mapen dari Lipu Uematopa membawa peserta pertemuan pada kisah lain yang tak kalah menyakitkan.
Menurutnya, kampung mereka selama ini terlalu sering menjadi sasaran berbagai program dan kepentingan dari luar tanpa mempertimbangkan kehidupan masyarakat yang sudah ada lebih dahulu.
“Kami terlalu banyak diganggu pihak luar terkait soal tanah,” ujarnya.
Ia mengaku tidak habis pikir ketika wilayah mereka pernah menjadi lokasi proyek pembukaan lahan sawah meski kawasan tersebut tidak memiliki sumber air yang memadai.
“Aneh. Dibuka lahan sawah, tetapi tidak ada sumber air. Lahan kami dibabat untuk proyek yang tidak masuk akal itu,” katanya.
Padahal lahan tersebut selama ini menjadi tempat masyarakat menanam pae atau padi ladang, sumber pangan utama keluarga-keluarga di Lipu (kampung).
“Kami punya tanah. Kami punya pae. Di situlah kami menanam dan hidup. Ketika lahan itu dibuka begitu saja, yang hilang bukan hanya pohon, tetapi juga sumber kehidupan kami.”
Bagi Indo Mapen, mempertahankan wilayah adat bukanlah pilihan, melainkan kewajiban moral terhadap leluhur dan generasi berikutnya.
“Saya pribadi terdorong untuk mempertahankan wilayah kami. Tapi kami selalu dianggap bermasalah di mata pemerintah. Padahal hukum adat itulah yang selama ini menjadi kekuatan kami untuk menjaga tanah dan wilayah,” tuturnya.
Kalimat itu terucap dengan nada yang tenang, tetapi menyimpan kekecewaan mendalam yang dirasakan banyak masyarakat adat ketika nilai-nilai yang mereka pegang justru sering dipandang sebagai hambatan pembangunan.

Bobi – Lipu Vanaga Bulang

Kalau Hukum Rakyat Hilang, Mungkin Puluhan Tahun Lagi Lipu Kami Sudah Bukan Milik Kami
Kekhawatiran serupa disampaikan Bobi dari Lipu Vanaga Bulang.
Ia berbicara tentang ancaman yang terus datang silih berganti ke wilayah masyarakat adat.
“Hukum negara ini sebenarnya luar biasa. Masalahnya, sering kali tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di lapangan,” katanya.
Ia mengisahkan bagaimana berbagai daerah mengalami pengalaman serupa: lahan garapan masyarakat berpindah ke tangan perusahaan, sementara warga kehilangan ruang hidup yang selama ini mereka jaga.
“Saya mendengar cerita teman-teman di Bali, lahan garapan mereka diambil perusahaan. Ternyata cerita itu juga dekat dengan kehidupan kami sendiri.”
Menurut Bobi, wilayah mereka tidak pernah benar-benar sepi dari ancaman.
“Proyek transmigrasi, sawit, tambang, semuanya memberi tekanan ke wilayah kami. Sedikit demi sedikit ruang hidup masyarakat semakin terdesak.”
Baginya, pertemuan Pendamping Hukum Rakyat yang difasilitasi HuMA memberikan pelajaran penting tentang bagaimana masyarakat harus terus memperkuat kesadaran kolektif dalam mempertahankan wilayah adat.
“Sekarang saya tahu bagaimana pentingnya mempertahankan lipu supaya hal seperti ini tidak terus terjadi.”
Namun di balik harapan itu terselip kecemasan yang mendalam.
“Harapan saya hukum rakyat bisa terus dilanjutkan. Hukum rakyat harus menjadi penanda dan pemersatu kita. Karena kalau tidak, saya tidak bisa membayangkan puluhan tahun ke depan. Bisa jadi wilayah kami sudah menjadi milik para penguasa, sementara anak-anak kami hanya mendengar ceritanya saja.”

Tangis yang Sesungguhnya Adalah Ketakutan Akan Masa Depan
Masyarakat tidak sedang berbicara tentang sertifikat atau batas administrasi semata. Mereka sedang berbicara tentang lahan tempat mereka menanam pangan, hutan tempat mereka mengambil kebutuhan hidup, dan tanah tempat anak-anak mereka akan membangun masa depan.
Di balik setiap proyek yang masuk ke desa, ada kecemasan para orang tua yang takut tidak lagi memiliki warisan untuk diberikan kepada anak cucunya.
Di balik setiap peta dan izin yang terbit, ada masyarakat yang bertanya dalam hati: masihkah kami memiliki tempat di tanah yang selama ini kami jaga?
Dan dari Lipu Kasiala, Mpoa, Uematopa, hingga Vanaga Bulang, suara itu terus bergema: “Kami tidak meminta menjadi kaya. Kami hanya ingin anak cucu kami tetap memiliki tanah untuk hidup.” ZF

Lihat Juga

Menjaga Hutan Dimulai dari Menjaga Orang-orang yang Mengelolanya

Menjaga Hutan Dimulai dari Menjaga Orang-orang yang Mengelolanya Oleh: Ferra Rifni Nusa Pagi itu, Kantor ...

Menjaga Hutan Desa, Menjaga Masa Depan Anoa: Catatan Awal dari Hutan Desa Lombok Barat

Tinombo, Parigi Moutong, September 2026 – Di balik hamparan hutan yang masih hijau di Desa ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *