Menunggu Hutan Bicara Kembali di Lombok Barat

FGD di Lombok Barat

Lombok Barat, September 2026. Pagi di Desa Lombok Barat selalu dimulai dengan suara yang akrab bagi warganya. Ada bunyi air yang mengalir dari sungai-sungai kecil di kaki perbukitan, suara parang yang sesekali terdengar dari kebun, dan percakapan warga yang bersiap menjalani aktivitas hari itu.
Bagi masyarakat Lombok Barat, hutan bukan sesuatu yang jauh dari kehidupan mereka. Hutan hadir dalam banyak hal yang sering kali tidak disadari. Ia mengalir bersama air yang digunakan sehari-hari, hadir dalam udara sejuk yang turun dari perbukitan, dan menjadi latar dari kebun-kebun yang selama bertahun-tahun menjadi sumber penghidupan warga.
Namun seperti banyak desa lain yang hidup berdampingan dengan kawasan hutan, menjaga hutan ternyata tidak sesederhana menjaganya tetap hijau. Hutan membutuhkan orang-orang yang mau merawat kesepakatan, mengurus kelembagaan, dan menjaga hubungan antarwarga. Ketika hubungan-hubungan itu mulai melemah, pengelolaan hutan perlahan ikut kehilangan arah.
Itulah yang tergambar dari berbagai pertemuan dan percakapan yang berlangsung selama pendampingan di Desa Lombok Barat pada September 2026.
Di sebuah ruangan sederhana di kantor desa, beberapa warga berkumpul untuk membicarakan kembali Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD). Nama-nama pengurus lama masih tercatat dalam dokumen. Sebagian masih tinggal di desa, sebagian lainnya tidak lagi aktif, bahkan ada yang telah meninggal dunia. Struktur organisasi masih ada, tetapi kehidupan organisasi itu sendiri perlahan meredup seiring berjalannya waktu.
Tidak ada nada saling menyalahkan dalam percakapan tersebut.
Warga justru banyak mengenang masa-masa ketika semangat mengelola hutan desa masih begitu kuat. Mereka mengingat berbagai pertemuan, penyusunan rencana kerja, hingga harapan-harapan yang dulu menyertai lahirnya izin Hutan Desa. Dari cerita-cerita itu tampak bahwa persoalan utama bukan terletak pada kurangnya kepedulian masyarakat terhadap hutan, melainkan pada kebutuhan untuk membangun kembali ruang bersama yang selama ini mulai jarang digunakan.
Salah seorang warga yang hadir dalam diskusi berkata pelan,
“Hutannya sebenarnya masih ada. Air juga masih mengalir. Tapi kalau orang-orang yang mengurus sudah tidak aktif lagi, lama-lama kita juga bingung harus mulai dari mana. Karena itu menurut saya LPHD harus dihidupkan kembali.”
Bagi warga desa, hutan sebenarnya tidak pernah benar-benar ditinggalkan.
Setiap hari mereka masih pergi ke kebun. Mereka masih melewati jalur-jalur yang membelah kawasan hutan. Mereka masih mengenali sumber-sumber air yang menghidupi sawah dan kebun mereka. Pengetahuan tentang hutan tetap hidup dalam ingatan sehari-hari masyarakat. Yang perlu dibangun kembali adalah wadah yang memungkinkan pengetahuan dan kepedulian itu bekerja secara kolektif.
Kesadaran itulah yang kemudian menghadirkan harapan baru.
Beberapa warga mulai menyatakan kesediaannya untuk terlibat sebagai kader dan calon pengurus baru LPHD. Mereka berasal dari latar belakang yang berbeda, tetapi memiliki kesamaan pandangan bahwa pengelolaan hutan tidak boleh berhenti pada satu generasi saja. Pengalaman para pengurus terdahulu perlu diteruskan kepada mereka yang lebih muda agar pengelolaan hutan tidak terputus oleh pergantian waktu.
Seorang pemuda yang bersedia terlibat sebagai kader baru mengungkapkan,
“Selama ini kami lebih banyak mendengar cerita tentang bagaimana hutan desa dibentuk dan dikelola. Sekarang mungkin sudah waktunya kami ikut belajar mengurusnya. Kalau bukan generasi kami yang mulai terlibat, nanti siapa lagi yang melanjutkan?”
Di sela-sela pertemuan, warga juga diajak kembali melihat kawasan hutan yang menjadi ruang kelola mereka.
Perjalanan menuju kawasan itu tidak hanya menjadi kegiatan pemantauan biasa. Di sepanjang jalan, cerita demi cerita bermunculan. Ada kisah tentang kebun yang sudah lama diusahakan keluarga, tentang perubahan bentang alam yang dirasakan warga dari tahun ke tahun, dan tentang satwa liar yang sesekali masih terlihat melintas di sekitar kawasan hutan.
Ketika rombongan tiba di sekitar Sungai Nogaat, suasana sejenak berubah lebih tenang.
Air sungai yang masih jernih mengalir di antara batu-batu besar dan pepohonan yang rapat. Beberapa warga berhenti cukup lama di tepian sungai. Mereka menunjuk ke arah hulu dan menjelaskan bahwa kawasan itulah yang selama ini terus dijaga karena menjadi sumber air bagi masyarakat.
Seorang kepala dusun yang ikut dalam pemantauan kemudian bercerita,
“Kalau sungai ini rusak, yang paling pertama merasakan ya masyarakat sendiri. Air untuk kebutuhan sehari-hari dari sini. Makanya kami selalu bilang, menjaga hutan itu sebenarnya menjaga kehidupan kampung.”
Di tempat-tempat seperti itulah warga sering membicarakan masa depan desa mereka.
Mereka memahami bahwa hutan yang rusak akan berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari. Air bisa berkurang, hasil kebun bisa berubah, dan berbagai sumber kehidupan yang selama ini dianggap biasa perlahan menghilang. Sebaliknya, jika hutan tetap terjaga, maka manfaatnya akan dirasakan oleh anak-anak mereka kelak.
Bagi sebagian warga yang lebih tua, hubungan dengan hutan bahkan bukan sekadar hubungan ekonomi.
Sambil memandang perbukitan yang mengelilingi desa, seorang tokoh masyarakat mengingat masa mudanya ketika kawasan hutan masih lebih sering dilalui warga yang berjalan kaki menuju kebun.
“Dari dulu hutan ini yang membesarkan kami. Orang tua kami berkebun di sini, kami juga berkebun di sini. Anak-anak kami sekarang juga hidup dari tanah yang sama. Jadi kalau hutan rusak, sebenarnya yang hilang bukan cuma pohonnya, tetapi juga bagian dari kehidupan kami.”
Karena itu, kebangkitan LPHD bukan semata-mata urusan administrasi kelembagaan. Di balik penyusunan dokumen, pembentukan pengurus baru, dan pelatihan organisasi, sebenarnya sedang berlangsung sebuah proses yang lebih mendasar. Masyarakat sedang berusaha menghidupkan kembali hubungan kolektif mereka dengan hutan.
Proses itu tidak berlangsung dengan gegap gempita. Ia tumbuh perlahan melalui percakapan di beranda rumah, diskusi di kantor desa, perjalanan menuju kawasan hutan, dan kesediaan warga untuk kembali duduk bersama membicarakan apa yang ingin mereka wariskan kepada generasi berikutnya.
Di Lombok Barat, hutan masih berdiri di tempatnya. Pohon-pohon masih tumbuh. Sungai masih mengalir.
Yang sedang dibangun kembali hari ini adalah orang-orang yang akan menjaganya.
Sebab, seperti yang berulang kali muncul dalam percakapan warga selama pendampingan berlangsung, masa depan hutan tidak hanya ditentukan oleh batas kawasan atau dokumen pengelolaan. Masa depan hutan ditentukan oleh apakah masyarakat masih merasa memiliki hubungan dengannya.
“Hutan tidak bisa menjaga dirinya sendiri. Harus ada orang yang peduli. Selama masyarakat masih mau menjaga dan berkumpul membicarakan hutan ini, saya percaya hutan kita akan tetap ada untuk anak cucu nanti.” Wahyudi/Zf

Lihat Juga

Satwa Endemik

Abstrak Studi ini bertujuan untuk mendokumentasikan dan membuktikan keberadaan satwa endemik serta keterkaitannya dengan masyarakat ...

Pengakuan Negara atas Pendidikan Komunitas Adat: Studi atas Nota Kesepahaman Sekolah Lipu di Kabupaten Tojo Una‑Una

Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Tojo Una Una dan Yayasan Merah Putih tahun 2010 merupakan ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *