Mendengar Kembali Suara Leluhur Lauje dari Pebounang

Desa Pebounang, September 2026. Pengetahuan tentang hutan, sungai, gunung, dan kehidupan sehari-hari tidak selalu tersimpan dalam buku. Sebagian besar masih hidup dalam ingatan para tetua adat, dalam percakapan sehari-hari, dan dalam bahasa Lauje yang terus digunakan oleh masyarakat. Karena itu, ketika tim YMP Sulteng melakukan pendampingan selama sepuluh hari pada September 2026, yang dilakukan bukan sekadar mengumpulkan data, tetapi juga mendengarkan cerita-cerita yang selama ini diwariskan dari generasi ke generasi.
Perjalanan pendampingan dimulai dengan berkunjung ke rumah-rumah warga, berdiskusi dengan pemerintah desa, tokoh adat, kepala dusun, pemuda, dan masyarakat yang dianggap mengetahui sejarah kampung mereka. Dari obrolan-obrolan sederhana itulah perlahan tergambar bagaimana masyarakat Lauje memahami wilayahnya, mengenali ruang hidupnya, dan menjaga hubungan dengan alam di sekitarnya.
Bagi masyarakat Pebounang, hutan bukan sekadar hamparan pepohonan. Hutan memiliki nama dan makna tersendiri. Mereka menyebut hutan sebagai Doat, sementara hutan yang dianggap keramat dikenal sebagai Sau Baraka. Gunung disebut Fuyul, kebun disebut Joong, dan mata air disebut Matano Ogo. Bahkan ada istilah khusus, Mo Naang atau Om Pogan, untuk ritual yang dilakukan sebelum membuka lahan. Bahasa-bahasa ini menunjukkan bahwa hubungan masyarakat dengan alam tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga budaya dan spiritual.
Selama pendampingan, para tetua adat menjadi sumber pengetahuan yang sangat penting. Ma’ar selaku Ketua Adat, bersama sejumlah tokoh seperti Kaemba, Masria, dan Anggo, banyak berbagi cerita mengenai sejarah masyarakat Lauje, tata kehidupan adat, hingga cara masyarakat memahami wilayah mereka.
Namun proses mendengarkan pengetahuan tersebut tidak selalu mudah. Beberapa tetua lebih nyaman berbicara menggunakan bahasa Lauje dibandingkan bahasa Indonesia. Dalam situasi seperti itu, para pemuda desa mengambil peran penting sebagai jembatan komunikasi. Mereka membantu menerjemahkan percakapan, sekaligus belajar kembali tentang sejarah dan pengetahuan adat yang mungkin mulai jarang mereka dengar dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagaimana disampaikan oleh Abd. Rauf, salah satu pemuda Desa Pebounang:
“Tetua adat kami lebih nyaman bercerita menggunakan bahasa Lauje. Karena tidak semua pengetahuan bisa langsung disampaikan dalam bahasa Indonesia, kami generasi muda di desa akan menjadi penghubung komunikasi. Proses penerjemahan ini bukan sekadar membantu pendamping memahami cerita orang tua kami, tetapi juga menjadi ruang bagi kami para pemuda untuk belajar kembali dan mencatat sejarah serta tradisi adat kami sendiri.”
Dari berbagai diskusi tersebut, masyarakat juga menceritakan kondisi wilayah mereka. Desa Pebounang terdiri atas delapan dusun yang tersebar di kawasan perbukitan dan pegunungan. Sungai-sungai seperti Sungai Posampalang, Sungai Nges Gasang, Sungai Tolobol, dan Sungai Silingkofu menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat sekaligus menjadi penanda ruang yang mereka kenal sejak lama.
Masyarakat juga berbagi cerita tentang sumber penghidupan mereka. Tanah yang subur memungkinkan warga mengembangkan berbagai tanaman seperti cengkeh, kakao, kemiri, jagung, cabai, dan berbagai tanaman pangan lainnya. Kebun-kebun itu bukan hanya sumber ekonomi keluarga, tetapi juga hasil dari pengetahuan panjang masyarakat dalam membaca musim dan mengelola lahan.
Di tengah berbagai potensi tersebut, masyarakat menyampaikan kekhawatiran terhadap aktivitas pertambangan yang disebut terjadi di wilayah pegunungan yang berbatasan dengan Desa Ulatan. Selain itu, masih terdapat perbedaan pemahaman mengenai batas wilayah antara Desa Pebounang dan Desa Donggkalan. Bagi masyarakat, persoalan batas bukan hanya soal garis di atas peta, tetapi berkaitan langsung dengan ruang hidup, sejarah kampung, dan sumber daya yang mereka manfaatkan sehari-hari.
Salah satu hasil penting dari proses pendampingan ini adalah munculnya calon-calon kader lokal yang akan terlibat dalam penyusunan Profil Masyarakat Hukum Adat Lauje. Sebanyak 25 orang, terdiri dari laki-laki dan perempuan, telah diidentifikasi sebagai kader potensial yang akan membantu proses pemetaan wilayah adat, dokumentasi sejarah, dan pengumpulan data sosial masyarakat.
Pendampingan di Pebounang menunjukkan bahwa proses penguatan masyarakat adat tidak selalu dimulai dari ruang rapat atau dokumen formal. Sering kali, proses itu dimulai dari mendengarkan cerita para orang tua, menyusuri nama-nama sungai yang masih diingat masyarakat, memahami istilah-istilah lokal yang nyaris terlupakan, dan melibatkan generasi muda untuk meneruskan pengetahuan tersebut. Di tengah perubahan zaman, upaya mendokumentasikan sejarah, bahasa, dan pengetahuan lokal Lauje menjadi langkah penting agar identitas dan kearifan yang telah diwariskan selama bertahun-tahun tidak hilang begitu saja.
Hari ini, proses itu baru dimulai. Namun dari percakapan-percakapan sederhana di rumah warga, di kantor desa, dan di bawah naungan pegunungan Pebounang, tersimpan harapan bahwa suara-suara pengetahuan Lauje akan terus hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya. M. Chaerul/Zf

Lihat Juga

Satwa Endemik

Abstrak Studi ini bertujuan untuk mendokumentasikan dan membuktikan keberadaan satwa endemik serta keterkaitannya dengan masyarakat ...

Pengakuan Negara atas Pendidikan Komunitas Adat: Studi atas Nota Kesepahaman Sekolah Lipu di Kabupaten Tojo Una‑Una

Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Tojo Una Una dan Yayasan Merah Putih tahun 2010 merupakan ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *