Pada zaman dahulu, ada sebuah negeri yang sangat kaya. Hutan menjulang hijau, sungai mengalir jernih, laut memberi ikan, dan tanah menghasilkan pangan. Negeri itu bernama Negeri Rakyat.
Di negeri itu, setiap kampung memiliki aturan sendiri yang diwariskan para leluhur. Mereka tahu kapan menebang pohon, kapan membiarkan hutan beristirahat, kapan menangkap ikan, dan kapan harus berbagi air dengan tetangga.
Negeri ini hidup damai selama beberapa abad.
Suatu hari datanglah Raksasa Dua Tangan.
Tangan kanannya membawa kertas-kertas pengakuan.
“Kalian kami akui,” katanya.
Tetapi tangan kirinya membawa peta, patok, dan izin.
“Kalian harus menyerahkan tanah ini.”
Orang-orang kampung bingung. Mereka diakui, tetapi tanah mereka diambil. Mereka dipuji, tetapi suara mereka tidak didengar.
Satu demi satu hutan hilang. Sungai keruh. Laut dipagari. Sawah mengecil.
Banyak orang mulai percaya bahwa mereka sudah kalah.
Namun di sebuah kampung tua, tinggal seorang nenek penjaga sagu.
Ketika anak-anak bertanya,
“Nek, apakah hukum kita sudah mati?”
Nenek tersenyum.
“Lihatlah pohon sagu itu.”
“Apa yang kamu lihat?”
“Akar,” jawab anak-anak.
“Benar,” kata sang nenek. “Selama akar masih hidup, pohon akan tumbuh lagi. Begitu pula hukum rakyat.”
Kabar itu menyebar dari Sumatera hingga Papua.
Petani, nelayan, perempuan, pemuda, masyarakat adat, dan semua penjaga kampung mulai berkumpul.
Mereka tidak membawa senjata.
Mereka membawa cerita.
Mereka membawa ingatan.
Mereka membawa keberanian.
Mereka saling mengingatkan:
Tanah bukan barang dagangan.
Hutan bukan sekadar kayu.
Laut bukan sekadar angka.
Air bukan milik segelintir orang.
Semua itu adalah kehidupan.
Ketika mereka berdiri bersama, Raksasa Dua Tangan mulai kehilangan kekuatannya.
Karena ternyata kekuatan raksasa bukan terletak pada tubuhnya.
Melainkan pada ketakutan rakyat.
Dan ketika rakyat tidak lagi takut, tidak ada raksasa yang benar-benar besar.
Sejak saat itu, orang-orang di Negeri Rakyat memiliki sebuah pesan yang selalu mereka wariskan kepada anak cucunya:
“Jika tanahmu diambil, jangan diam.
Jika hutanmu dirusak, jangan berpaling.
Jika suaramu diabaikan, jangan menyerah.
Sebab kampung akan hidup selama masih ada yang menjaga.
Dan rakyat menjadi merdeka selama masih ada yang berani berdiri bersama.”
(Sumber: Deklarasi Pendamping Hukum Rakyat 2026, HuMA)
Yayasan Merah Putih Yayasan Merah Putih