Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, Tojo Una-Una Pilih Skema RAPS

Upaya mewujudkan pembangunan berkeadilan dan meminimalisir konflik agraria yang terjadi, pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una memilih skema Reforma agraria dan perhutanan sosial (RAPS). Kedua skema ini akan segera di implementasikan di kabupaten tersebut. Diawali dengan Seminar Dan Lokakarya Persiapan Implementasi Kebijakan Reforma Agraria Dan Perhutanan Sosial yang dilaksanakan pada Senin (27-28/02) di Ampana, menjadi langkah awal proses pelaksanaan dan komitmen pemerintah atas agenda tersebut.

Usep Setiawan, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden mengapresiasi Pemerintah Tojo Una-Una terkait implementasi skema RAPS di kabupaten tersebut. “Saya sangat mengapresiasi inisiatif pemerintah daerah, mengingat saat ini pemerintah pusat sedang giat-giatnya untuk mewujudkan RA dan Ps. inisiatif dari Daerah adalah kunci karena tidak bisa hanya dari pusat tapi harus ada dari Daerah,” ucapnya.

Menurut Edy Wicaksono, menejer program YMP, Skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Perhutanan sosial dianggap menjadi pilihan yang tepat sebagai resolusi konflik dan perwujudan pembangunan berkeadilan. Mengingat Tojo Una Una yang memiliki kawasan hutan mencapai 752.696 Ha, termasuk wilayah perairan Taman Nasional Kepulauan Togean. Dimana 134 desa yang sebagian besar berada di dalam dan sekitar kawasan hutan, maka kompleksitas permasalahan penguasaan dan akses terhadap sumberdaya hutan dan lahan kerap menjadi konflik yang melibatkan masyarakat setempat.

Program perhutanan sosial di Sulawesi Tengah bertujuan memberikan akses legal bagi masyarakat untuk mengelola hutan berdasarkan prinsip hutan lestari dan masyarakat sejahtera, sementara Reforma agraria sebagai prioritas pembangunan nasional bertujuan mengurangi kemiskinan dan ketimpangan penguasaan lahan. Sebab tanah adalah alat produksi paling dasar, terutama bagi masyarakat adat dan petani.

Olehnya, Mohammad Lahay, Bupati Tojo Una-Una dalam sambutannya menyatakan bahwa program ini dimaksudkan guna mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat, mengentaskan kemiskinan dan turut mengakomodir kearifan local yang ada secara umum sehingga masyarakat adat bisa proaktif meningkatkan kesejahteraannya sekaligus ikut serta berperan dalam menjaga kelestarian hutan.

Kegiatan yang di selenggarakan oleh Yayasan Merah Putih bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una selama dua hari ini bersama para pihak menghasilkan beberapa kesepakatan di antaranya, agenda Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial di Kabupaten Tojo Una_una menjadi peluang bagi masyarakat dalam mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan masyarakat.

Selain itu, Penguasaan hak atas tanah bagi masyarakat perlu disinergikan dengan perencanaan tata ruang wilayah baik di tingkat daerah maupun nasional agar dapat mengurangi problem baru dari konflik agraria. Masyarakat adat dan masyarakat lokal di Tojo Una-Una harus menjadi pengampu baik manfaat dan partisipasi penuh dalam kebijakan reforma agraria dan tata ruang sebagai pemulihan konflik sumber daya alam.

Selanjutnya, pengelolaan ekonomi masyarakat di Tojo Una-Una yang ada tidak dapat ditebang pilih dalam program reforma agraria dan tata ruang, baik itu secara luasan maupun teritori seperti di wilayah pesisir dan laut. Serta Program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial di Kabupaten Tojo Una-Una haruslah bersifat berkelanjutan dan tidak selesai hanya karena alasan politis. Ia juga harus dapat membuat skema pemberdayaan, management penggunaan akses tanah/hutan, dan ekonomi alternative baru, serta mencegah kerusakan lingkungan.

Menurut Direktur YMP, Amran Tambaru Agenda reforma agraria dan perhutanan sosial memerlukan banyak factor pendukung dan aktor dalam mengimplementasi Skema tersebut sehingga komitmen dan dukungan para pihak yang terlibat sangat mempengaruhi. “dinamika local maupun pusat serta regulasi dan kebijakan menjadi factor penting dalam agenda ini sehingga dibutuhkan sinergi antar kelembagaan, kolaborasi dengan masyarakat sipil dan rencana pendanaan yang matang dan akurat,” ungkapnya. (FR)

Lihat Juga

Wana Lestari untuk LPHD Lampo

     Palu, 4/7/23. Alhamdulillah, Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Desa Lampo ditetapkan sebagai pemenang ...

Mogombo, Menata Kehidupan Sosial

     Tau Taa Wana Posangke merupakan masyarakat dengan ikatan kekerabatan kuat, interaksi sosial yang ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *