Limbah Industri Nikel Cemari Sumber Air Pinapuan

Banggai (14-08-2015), Lembaga Koalisi Masyarakat Tepian Hutan bersama Lingkar Gerakan Rakyat Banggai, tengah menyiapkan gugatan sengketa lingkungan hidup terhadap PT. ASU/ASTIMA yang mengelolah Sumber Daya Alam (SDA) nikel di Desa Pinapuan, Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai.

wilson-jaka-225x300
Insert Foto : Wilson Jaka dengan sampel Air tercemar

Gugatan terhadap perusahaan nikel yang dikelola PT.ASU/ASTIMA sejak   adanya temuan limbah industri yang mencemari air di Desa Panipuan. Bagaimana tidak tercemar bila limbah seperti oli tua dibuang langsung ke sumber mata air yang menjadi kebutuhan primer warga. Ditambah lagi dengan adanya timbunan tanah yang mengandung Biji Nikel. Berdasarkan Hasil uji Lab Dinas kesehatan Kabupaten Banggai tahun 2012, air di Pinapuan tercemar Zat Kimia B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), sehingga hal itu meresahkan masyarakat sekitar. Anehnya meski berlangsung kurang lebih dua tahun dan mendapat teguran masyarakat, hingga kini belum juga ada tindak lanjut pihak perusahaan.

Hal itu diterangkan koordinator Lembaga Koalisi Masyarakat Tepian Hutan  (Katumpua) Banggai ‘Wilson Djaka’. Menurutnya, saat ini masyarakat desa  tengah menyusun kronologis singkat kasus pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh PT. ASU/ASTIMA, dan akan dirampungkan pada bulan ini. “Setelah itu kami bersama juga dengan kawan-kawan Pinapuan akan mengirim surat gugatan sengketa lingkungan hidup ke kementerian lingkungan hidup” terangnya.

Disisi lain koordinator lapangan Lingkar Gerakan Rakyat Banggai ‘Anchu’ menambahkan, limbah B3 dari kegiatan industri yang terbuang ke sumber mata air itu kini berdampak pada kesehatan kesehatan masyarakat. Bahkan saat ini sudah tercatat ada 65 orang terserang penyakit gatal-gatal akibat menggunakan air yang sudah terkontaminasi tersebut.

“Atas dasar itu masyarakat Pinapuan akan melakukan gugatan sengketa lingkungan hidup. Adapun gugatannya antar lain, pencemaran air yang sejak 2012 sampai sekarang belum Juga Normal serta akan menggugat ke Komnas HAM mengenai Hak Lingkungan yang Bersih dan Hak Air yang Sehat,” pungkas Ancu yang juga merupakan aktivis Yayasan Merah Putih.(RIA)

Lihat Juga

Perusahaan Kayu Ancam Masyarakat Desa

Banggai, Metrosulawesi.com – Sebuah perusahaan kayu di Kabupaten Banggai mengancam mata pencaharian masyarakat Desa Toima ...

DPRD Usulkan Pelepasan Kawasan Hutan untuk Transmigrasi Bayang

(Donggala,12/10/2015) Pasca  sebulan masyarakat transmigrasi Bayang menyampaikan tuntannya ke DPRD Kabupaten Donggala, akhirnya kemarin(9/10) pihak ...