Pemerintah Serahkan 13.100 Hektar Lahan Hutan Adat ke 5.700 Keluarga

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah memberikan 13.100 hektar lahan hutan kepada kelompok masyarakat hukum adat di berbagai wilayah di Indonesia. Total penerima lahan hutan sebanyak 5.700 kepala keluarga.

“Di hari-hari akhir 2016 kita tegaskan pengakuan atas hak-hak tradisional masyarakat adat terkait dengan kawasan hutan,” kata Jokowi dalam acara pencanangan Pengakuan Hukum Adat Tahun 2016 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2016).

Jokowi mengatakan, 13.100 lahan yang dibagikan itu hanya merupakan langkah awal. Ke depannya, proses pengakuan hutan untuk masyarakat adat ini akan terus berlanjut.

“Karena memang cukup banyak masyarakat hukum adat kita yang tersebar di seluruh Tanah Air Indonesia,” kata Jokowi.

“Saya telah menugaskan Kementerian terkait untuk terus melakukan langkah-langkah sistematis agar pembangunan terus berjalan dan lingkungan terjaga dengan baik,” ucapnya.

Jokowi menyebut, masih ada 12,7 juta hektar lahan hutan yang sudah disiapkan pemerintah. Lahan tersebut akan dipecah dan terus dibagikan kepada masyarakat adat setempat.

“Saya ucapkan selamat kepada para pemangku hutan adat yang baru saja ditetapkan statusnya. Mari kita rawat dengan baik demi generasi yang akan datang dan generasi Indonesia di masa depan,” ujar Presiden.

sumber : kompas.com

Lihat Juga

Integrasi Perubahan Iklim, Hak Kesehatan dan Kekerasan Berbasis Gender untuk keadilan sosial

     Donggala, 16 Januari 2025. Lokakarya Pendahuluan Integrasi Perubahan Iklim, Hak Kesehatan Seksual dan ...

PLTA Bongka: Antara Listrik dan Air Mata di Tanah Adat*)

Oleh Amran Tambaru      Di tengah hutan yang rindang, di bawah naungan pepohonan yang ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *