Rakyat dan Sumber Daya Alam (SDA) masih merupakan pusat eksploitasi para pemilik modal yang berkolaborasi dengan pemerintah. Kelangkaan sumber daya alam semakin kritis, sementara konflik sosial perebutan SDA terus merebak dan tidak tertuntaskan. Ditambah dengan adanya krisis ekonomi yang menjadikan tekanan terhadap lingkungan kian intens.
Hatta (1953) menilai, hubungan dan proses ekonomi di Indonesia tidak berlandaskan etika sosial dan moralitas ekonomi. Hal ini disebebkan telah ada dominasi pemikiran ekonomi kapitalisme abad 19. Terbukti dengan tumbuh secara kukuh kelas pemupuk rente dalam ekonomi dan kelas pemupuk rente ekonomi itu adalah para konglomerat.
Sementara Yahya Muhaimin menyebut mereka yang dekat dengan lingkar kecil kekuasaan sebagai client businessman. Mereka inilah yang kemudian tumbuh menjadi konglomerat bagian terkecil pengusaha yang menguasai bagian terbesar aset ekonomi (Indef, 1998).
Adanya kepincangan tatanan struktur sosial yang eksploitatif, desain kebijakan yang berpihak pada segelintir orang berkekuatan modal besar serta menegasikan hak politik rakyat, harus segera dikoreksi secara fundamental. Strategi memacu pertumbuhan ekonomi, ternyata hanya membagikan kue pembangunan untuk kalangan konglomerat di lingkar kekuasaan yang jauh dari konsep pembangunan yang berorientasi kerakyatan.