(Palu, 8/9/2013), Pemerintah Desa Podi menyampaikan kepada Aliansi Rakyat Peduli Lingkungan bahwa warga Podi kini tidak berani memandikan jenazah kerabatnya dengan menggunakan air sungai Kave Kai. Menyusul kejadian massal gatal-gatal yang menimpa 60 orang warga setempat sejak sepekan terakhir. Menurut pemerintah desa setempat dan warga yang mengalami gatal-gatal, mereka tidak menyangka akan mendapat musibah semacam ini. Mereka kini bersepakat bahwa, bahkan jenazah sekalipun tidak layak lagi dimandikan dengan air yang bersumber dari Sungai Kave Kai.
Sungai ini satu-satunya sumber air yang tersisa bagi warga Podi. Se- telah limbah penggalian material biji besi dialirkan ke sungai oleh pihak PT.AJA, warna air menjadi cokelat dan kuning. Untuk minum dan mandi, warga terpaksa menyaring air itu hingga tidak terlalu keruh. Kemudian dikonsumsi untuk kebutuhan rumah tangga. Di sungai itu pula, mereka mencuci dan mandi. Kekhawatiran soal dampak tambang di Podi kini benar-benar telah terbukti. Ini baru kejadian wabah penyakit. Kita belum tahu kejadian apa lagi yang akan menimpa kampung dan warga setempat di kemudian hari. Setelah satu tahun lebih PT.AJA menggali dan menambang biji besi di wilayah bencana tersebut. Dalam Siaran Pers, Aliansi Rakyat Peduli Lingkungan mendesak Gubernur Sulawesi Tengah untuk mencabut izin lingkungan yang telah diberikan kepada perusahaan, melalui SK Gubernur No.6601/ 658/BLHD-G.ST/2012, tertanggal 21 Desember 2012. Serta mendesak Kapolda Sulteng untuk segera menemukan dan menahan Direktur PT AJA yang telah ditetapkan sebagai tersangka. (Ank, Sept 2013).
Sumber : pusaka newsleter edisi III September 2013