Advokasi Sebagai Alat Perjuangan

(Palu, 6 Oktober 2013), Devisi Simpul Belajar Advokasi Kampung (SIBAK) Yayasan Merah Putih membuat Pelatihan Dasar Advokasi dan Investigasi Hutan dengan tema “Advokasi Hutan untuk Penyelamatan Sumber-sumber Penghidupan Rakyat”. Pelatihan yang dilaksanakan di Palu selama 3 hari (03-05 Oktober 2013) diikuti oleh 15 orang dari 3 Kabupaten, yaitu kabupaten Banggai, Tojo Una-una, dan Morowali.

Dalam kegiatan tersebut yang bertindak sebagai nara sumber adalah Dedi Askari,SH dari Komnas HAM perwakilan Sulteng dan Ahmad,SH selaku Direktur Walhi Sulteng. Masing-masing nara sumber memberikan penyajian materi tentang hak perlindungan dan pemanfaatan hutan serta dasar-dasar advokasi dan investigasi hutan.

Selain itu, peserta diajak melakukan simulasi materi di Desa Vatu Tela. Mereka mencari data, mengumpulkan dan mengolah data terkait pola masyarakat yang diperhadapkan dengan kasus hutan semisal Tahura. Peserta sangat antusias dalam pelatihan tersebut, karena ini merupakan bekal atas problem lingkungan yang ada di daerah masing-masing.

Tujuan dari pelatihan ini adalah, pertama, menciptakan kader dalam upaya perlindungan maupun pengawasan atas tata kelola hutan yang ada di wilayah masing-masing. Kedua, memberikan pemahaman terkait ruang lingkup hak dasar pemanfaatan hutan sebagai sumber penghidupan manusia.

Sebagai tambahan referensi, peserta saling tukar menukar pengalaman tentang kasus hutan serta langkah-langkah apa saja yang dilakukan dalam memperjuangkan hak tenurial. Hal tersebut diharapkan agar peserta mempunyai motivasi baru untuk advokasi sebagai alat perjuangan.

Lihat Juga

Integrasi Perubahan Iklim, Hak Kesehatan dan Kekerasan Berbasis Gender untuk keadilan sosial

     Donggala, 16 Januari 2025. Lokakarya Pendahuluan Integrasi Perubahan Iklim, Hak Kesehatan Seksual dan ...

PLTA Bongka: Antara Listrik dan Air Mata di Tanah Adat*)

Oleh Amran Tambaru      Di tengah hutan yang rindang, di bawah naungan pepohonan yang ...