(Palu,08/10), Front Penyelamat Kedaulatan Rakyat melakukan demonstrasi atas aktivitas pertambangan PT AJA. Aksi damai tersebut merupakan buntut atas janji yang diutarakan pemerintah provinsi yang tak kunjung direalisasi, dimana pemprov akan membentuk tim investigasi atas pelanggaran kejahatan lingkungan yang dilakukan PT AJA di Desa Podi, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-una.
Aksi yang dimulai dari Jalan Setia Budi menuju jalan Samratulangi, tepatnya di Mapolda dan Kantor Gubernur Sulteng. Dengan pengeras suara, para peserta aksi bergantian menyampaikan aspirasi terkait pelanggaran yang dilakukan PT AJA yang belum terselesaikan.
Di Polda, Ichan selaku Koordinator Aksi mengatakan bahwa pihak Polda tidak sungguh-sungguh menangani kasus hukum PT Aja. “Kami butuhkan ketegasan dan keseriusan kepada aparat penegak hukum atas kejahatan yang dilakukan PT AJA, baik itu kejahatan lingkungan, intimidasi warga sampai pada kriminalisasi warga,” tegas ichan dalam orasinya di POLDA. Setelah dari Polda, masa aksi langsung menuju ke kantor Gubernur Sulteng. Sesampainya dipelataran kantor, beberapa warga dari Podi menyampaikan keluhan problem sosial yang merupakan dampak dari aktivitas PT Aja. “Kehadiran PT AJA di Desa kami sangat meresahkan warga, dimana pihak perusahaan merampas tanah warga dan membuat pelanggaran lingkungan sehingga dampak ekologi sering terjadi,” kata Marten salah seorang warga Podi.
Masa aksi yang diterima perwakilan gubernur menyampaikan bahwa pihak Pemprov akan membentuk tim investigasi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan PT AJA. Karena merasa aneh, Ethal selaku direktur JATAM menyampaikan kepada perwakilan gubernur tersebut bahwa aksi sebelumnya, asisten II Gubernur telah menyampaikan hal yang sama. “ini bukti tidak adanya keseriusan pemprov dalam menyelesaikan masalah Podi, dengan mis koordinasi ditingkatan pemerintah,” tandas Ethal dalam menyahuti pernyataan pihak gubernur.
Setelah mendapatkan pernyataan dari pemerintah provinsi, masa aksi yang berjumlah lebih dari 40 orang tersebut langsung membubarkan diri dengan tertib. Di penutup, Ichan menyampaikan bahwa FPKR dan elemen masyarakat Podi tidak akan berhenti melakukan protes sampai PT AJA angkat kaki dari Podi sekaligus ada upaya hukum atas kejahatan lingkungan yang dilakukan.