Jakarta(20/12/2016) – Jaringan Pendidikan Komunitas Adat (JaPKA) yang teridiri dari beberapa organisasi yangg bekerja untuk pendidikan bagi komunitas adat di Indonsia seperti Yayasan Merah Putih (YMP) dari Sulawesi Tengah, WARSI dari Jambi, Yayasan Citra Mandiri Mentawai (YCMM) dan Silva Papua Lestari dari Papua, berkunjung ke Direktorat Pendidikan Layanan Khusus Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (20/12) untuk mendesak pemerintah mengakomodir dan memfasilitasi pendidikan di komunitas adat.
Menurut penggiat pendidikan masyarakat adat dari Yayasan Merah Putih (YMP) Azmi Sirajuddin, pemerintah harusnya tidak mengabaikan keberadaan komunitas adat yang memiliki hak yang sama untuk akses pendidikan. “Komunitas adat mesti memperoleh hak pendidikan sesuai karakter sosial budayanya masing-masing”, ujarnya.
JaPKA sendiri yang dicetuskan tahun 2014 lahir sebagai wujud keprihatinan mendalam atas perjuangan komunitas adat di Indonesia untuk memperoleh pendidikan. Saat ini, anggota JaPKA melayani komunitas Wana di Sulawesi Tengah, komunitas orang Rimba di Jambi, komunitas Mentawai di Pulau Mentawai dan Korowai di Papua. Pertemuan dengan Direktorat PKLK Kemendiknas hari ini menyepakati untuki mendorong revisi Permendikbud No.72 Tahun 2013 tentang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus. Harapannya revisi Permendikbud tersebut dapat mengakomodir komunitas adat yang termarjinalkan dari layanan pendidikan.(ymp)